HALO SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah mengamankan seorang pria pencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, pada Kamis (6/1/2022).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, tersangka yang diamankan berinisial Jaya Sukrisna Pamularsih Putra warga Hassanudin, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara.
Pria berusia 41 tahun itu ternyata adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang baru saja keluar dari proses pemulihan dari psikiater di Rumah Sakit Pantiwilasa yang terletak di Jalan Dr. Cipto Semarang namun masih menjalani tahapan-tahapan pengobatan khusus terkait kejiwaan pelaku.
“Saya mendapat laporan dari anggota, ternyata Jaya ini adalah eks pasien Rumah Sakit Pantiwilasa. Sementara masih dalam proses pengobatan sehingga berikutnya akan kita lakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” ujar Irwan kepada wartawan Sabtu (8/1/2022).
Dapat terlihat juga saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, tingkah pelaku seperti layaknya ODGJ yang memang harus membutuhkan penanganan khusus dari psikiater.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menambahkan, vonis gangguan kejiwaan pelaku juga terbukti dengan memiliki kartu kuning bernomor RM 521472 di Klinik Psikiatri Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang.
“Jadwal pemeriksaan kejiwaan selanjutnya pelaku pada tanggal 5 Februari tahun 2022 mendatang,” paparnya.
Perlu diketahui, Jaya Sukrisna Pamularsih Putra (41) ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri 47 tabung gas elpiji di agen elpiji Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah. Aksi tu terjadi pada Kamis (6/1/2022) saat korban bernama Wahyudiono sedang melaksanakan solat subuh.
Terlihat dari rekaman CCTV, maling elpiji tersebut melakukan aksinya dengan cukup lihai. Awalnya, maling mendatangi lokasi kejadian mengendarai motor Mio Soul GT dengan sengaja menutupi pelat nomor dengan kain.
Selepas mengamati kondisi di lokasi kejadian, maling tersebut lantas beraksi. Ia membobol tralis besi kemudian mengambil elpiji dengan cara diangkut menggunakan sepeda motor bolak-balik sebanyak belasan kali.
“Maling bergantian membawa elpiji 3 kg dengan mengunakan motor, setiap langsir bawa dua elpiji. Kalau ditotal ada belasan kali itu maling bolak-balik,” ujar anak korban Haris Darmawan saat ditemui. (HS-06)