in

Pejabat PLN Sangkal Teriakan “Maling” Kepada Wartawan Yang Hendak Meliput Kebakaran Gardu Induk

Pertemuan mediasi antara pihak PLN Jateng & DIY dengan PWI Jateng dan Kendal wartawan Edi Prayitno di Kendal, Minggu (11/7/2021).

 

HALO KENDAL – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta akhirnya meminta maaf atas insiden kesalahpahaman yang terjadi antara pegawai PLN dengan salah satu jurnalis televisi akibat buntut pelarangan saat peliputan.

Hal tersebut disampaikan Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta, Endah Yuliati dalam sebuah pertemuan mediasi di salah satu warung makan, Minggu (11/6/2021).

Dirinya meminta maaf atas terjadinya insiden yang tidak menyenangkan tersebut. Dirinya juga berjanji, ke depan kejadian serupa tidak akan terulang dan akan lebih baik lagi.

“Saya atas nama teman-teman di UIT memohon maaf kepada Mas Edi karena kesalahpahaman yang terjadi. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi,” ungkap Endah.

Menurutnya, PLN sangat terbuka dan transparan. Hanya saja, untuk bisa masuk ke Gardu Induk ada mekanisme serta prosedur yang harus ditaati, sebab itu merupakan salah satu objek vital nasional.

“Saat itu kondisinya juga sedang panik, karena ada yang terbakar dan berpotensi untuk padam. Jadi kami harus berkonsentrasi untuk segera menyalakan kembali dan sore harinya sudah bisa nyala kembali,” ujar Endah.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, wartawan televisi Edi Prayitno didampingi Kepala Bironya mengaku, sebenarnya ia saat itu sudah akan pulang, karena tidak diperbolehkan melakukan peliputan. Namun, justru ia dicegah dan diminta memory kameranya.

“Saya sudah menyerahkan memory kamera dan jika harus ditinggal. Maka jika itu terjadi, saya akan lapor ke redaksi kalau memory saya ditahan. Tapi, tetap saja belum diperbolehkan. Hingga lewat telpon yang di load speaker ada petugas PLN namanya Deny mengeluarkan kata maling,” ungkap Edi.

Menanggapi PLN yang katanya bersikap terbuka dan transparan, lanjut Edi, jika manager PLN ULP Kendal dan juga satpam sudah mengikuti prosedur yang memang sudah diterapkan dengan baik.

“Jika seperti itu, saya tidak tahu kenapa saya harus ditahan di pos. Padahal saya sudah bilang tidak akan bikin berita, jika tidak diperbolehkan melakukan peliputan,” ujarnya.

Sementara itu wakil ketua PWI Jateng bidang pembelaan wartawan, Zaenal Petir yang turut hadir dalam pertemuan itu, sangat menyayangkan ada karyawan sekelas PLN yang melontarkan kata-kata ‘maling’ kepada wartawan.

Apalagi, menurut Zaenal, para wartawan sudah tahu kode etik jurnalistik yang sudah memiliki kompetensi.

“Karyawan BUMN sekelas PLN mengatai wartawan maling itu sangat disayangkan dan kami bisa saja jebloskan ke penjara. Untung saja Mas Edy berjiwa besar, sehingga tidak mempermasalahkan. Yang penting ada itikad baik dan minta maaf,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada PLN untuk lebih mawas diri dan juga instrospeksi diri, agar kedepan insiden ini tidak terjadi lagi.

“Seharusnya, pihak PLN harus bisa memahami profesi wartawan. Jika tidak diperkenankan meliput, bisa secara santun dan pasti kami mengerti,” imbuh Zaenal.

Di lokasi yang sama, divisi Advokasi PWI Kendal, Unggul Priambodo menambahkan, jika wartawan yang ada di PWI Kendal sudah marah dengan adanya insiden ini.

“Apalagi berhembus kabar wartawan diteriaki maling saat liputan di Gardu Induk Kaliwungu,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya meminta dengan tegas kepada PLN, untuk meminta maaf secara terbuka agar semua pihak bisa menerima.

Sementara itu, pejabat pelaksana K3L Riyanto Deni Saputro yang juga turut dihadirkan pada pertemuan tersebut sempat mengelak menyebut kata “maling” kepada salah satu wartawan.

Namun dirinya langsung meminta maaf atas ucapan dan kata-katanya lewat telepon tidak langsung.

“Secara prosedural memang harus ada izin jika masuk ke GI Kalwungu ini. Saya minta maaf, karena lewat telepon dan tidak bertemu langsung jadi ada mis komunikasi,” ucapnya.(HS)

Ini Penyebab Patahnya Kaki McGregor Saat Dikalahkan Poirier

Soal Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Kendal, Ini Klarifikasi PLN