in

Pegusaha Persewaan Sound System Resah, Pembelian Solar Kini Dibatasi

Salah satu juri memberikan penilaian kepada para peserta dalam ajang lomba sound system bertajuk “Nyetel Bareng” yang diikuti puluhan pengusaha persewaan sound system di Kecamatan Tugu-Ngaliyan di lapangan Mangkang Kulon, Minggu (1/8/2019).

 

HALO SEMARANG – Puluhan pengusaha persewaan sound system di Kecamatan Tugu dan Ngaliyan, yang tergabung dalam Paguyuban Sound Tugu-Ngaliyan, resah karena pembatasan pembelian solar yang dilakukan oleh Pertamina.

Aspirasi mereka ini, langsung disampaikan kepada Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, saat menghadiri acara Nyetel Bareng, di Lapangan Mangkang Kulon, Minggu (1/8/2019). Diketahui setiap pelaku usaha persewaan, hanya boleh membeli solar sebesar lima liter saja di SPBU.

“Solar ini sendiri digunakan untuk menghidupkan genset, pembatasan ini tentunya sangat menyulitkan, apalagi kalau misalnya kita disewa untuk nikahan, atau acara musik. Kebutuhan kita mininal 30 liter,” kata Prihadi Ketua Panitia Acara Nyetel Bareng, Minggu (1/8/2019).

Menurut dia, sebagai pengusaha kecil, para anggotanya merasa keberatan. Biasanya untuk memenuhi kebutuhan, jika ada anggota paguyuban yang mendapatkan bookingan, harus meminta bantuan anggota lain. Caranya adalah meminjam solar anggota paguyuban yang tidak mendapat job.

“Kami untuk memenuhi kebutuhan, harus pinjam sesama anggota. Nanti kalau ada anggota yang butuh, ya kami balikin. Tentunya repot kalau banyak anggota yang mendapatkan job di waktu bersamaan,” keluhnya.

Dia menjelaskan jika anggotanya saat ini juga tenggah mengeber komunikasi antarpengusaha sound system. Salah satunya dengan menggelar event Nyetel Bareng. Sedikitnya ada 19 pengusaha sound di Ngaliyan dan Tugu, secara bergantian menunjukkan kualitas sound system yang dimiliki.

“Bisa jadi acara ini sebagai ajang sinau bareng, upgrade ilmu tentang sound dan hasil suara yang jernih. Agar kualitasnya bisa terjaga atau meningkat dan memuaskan,” jelasnya.

Sementara itu, Mabrour salah satu pengusaha sound system berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah kota untuk membeli solar bagi pengusaha sound system. Selain meminjam kepada teman sesama paguyuban, untuk membeli solar dalam jumlah 30 liter terkadang membutuhkan surat rekomendasi.

“Kadang kami pakai surat rekomendasi, berupa pengantar dari RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan agar bisa dilayani di SPBU. Proses ini tentu ribet dan sangat panjang, sehingga membuat pelaku usaha ini sulit untuk berkembang,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, akan memfasilitasi mereka dengan menggandeng dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

“Kaitannya pelaku usaha ini dengan dunia hiburan, sehingga kami akan bahas dengan Disbudpar agar bisa menjembatani keluhan dari pelaku usaha ini,” katanya.

Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Pilus ini, masalah dari pelaku usaha sound system di Semarang sama dengan nelayan yang sebelumnya kesulitan mencari solar. Namun Pemerintah Kota, DPRD dan Dinas Perikanan bisa menjembatani dengan rekomendasi kartu nelayan.

“Sama dengan nelayan, nantinya paguyuban sound ini akan difasilitasi oleh pemkot dan dinas terkait, yakni diberikan semacam kartu atau surat rekomendasi agar bisa membeli solar untuk keberlangsungan usaha mereka,”pungkasnya.(HS)

Mengenal Tradisi Jamasan Pusaka, Proses Membersihkan Pusaka Peninggalan Nenek Moyang pada Bulan Suro

Mendesak, PSIS Butuh Gelandang Serang dan Bek Tengah Lokal