in

Pasar UMKM Srondol Sepi, Pedagang Mengeluh

Bagian depan Pasar UMKM Srondol. (Foto: HS, Alfian)

 

HALO SEMARANG – Sejumlah pedagang di Pasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Srondol, di jalan Protosari II, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik mengeluhkan kondisi tempat usaha mereka yang sepi.

Dalam beberapa pekan terakhir ini, kios-kios di pasar tersebut memang telah buka kembali. Walau demikian, setiap hari nyaris tak ada pembeli.

“Mati total. Lumpuh. Perekonomiannya tidak jalan sama sekali. Yang berjualan saja sudah malas, apalagi yang beli, sudah tidak ada. Ya sudah, itu kondisinya saat ini,” kata Nurwati (55), seorang pedagang.

Bukan hanya itu, beberapa bagian gedung pasar itu pun sudah ada yang mulai rusak. Seperti tempat parkir sepeda motor di lantai dua, atapnya yang terbuat dari bahan fiberglass transparan juga sudah mulai hancur.

Akibatnya, ketika hujan, sepeda motor yang diparkir di bawahnya tetap basah kuyup, tak beda dengan kendaraan yang diparkir di halaman depan.

Bagus Whindo Damastika, pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, mengakui kondisi tersebut.

Menurut dia, sepinya pasar itu juga akibat pandemi Covid-19. Pada awal wabah Covid-19 masuk ke Indonesia, banyak kios di pasar tersebut yang tutup sementara.

Namun demikian sejak Januari ini, pasar sudah kembali dibuka. Pengelola juga sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan, termasuk dengan menyediakan tempat untuk mencuci tangan. Setiap kios juga harus menyediakan hand sanitizer.

Kondisi sepi tersebut juga sudah mendapat perhatian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Menurut dia, setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir, akan diadakan New Pasar UMKM.

Menurut dia, untuk meramaikan pasar, juga ada rencana untuk menggelar kegiatan, terutama pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Selain itu, dari hasil rapat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dinkop UMKM Kota Semarang, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, dan Bappeda, diputuskan bahwa setiap kios harus dibuka setiap hari.

Setiap hari, Dinkop UMKM juga akan mengecek daftar buka toko-toko tersebut. Jika kehadiran tidak memenuhi 80%, maka pemilik usaha akan dikenai sanksi, termasuk penyegelan kios.

Para pedagang yang menempati kios-kios tersebut, pada awalnya juga sudah melalui seleksi. Setelah mereka mendaftar, kemudian dilakukan penilaian. Jika dinilai layak, maka baru bisa memperoleh tempat.

”Jadi untuk mengisi kios-kios itu, dari Dinas Koperasi, mewajibkan mereka melalui koperasi. Jadi nggak asal masuk langsung ke sini. Jika itu layak, maka baru bisa masuk mengisi kios di sini. Lalu setiap bulan, harus ada daftar absennya. Tugas saya di sini, memantau dari Dinas Koperasi, ngabsen setiap hari. Konsekuensinya setiap hari harus buka senin sampai minggu.” kata Windho. (Alfian, HS-08)

Pembinaan Olahraga Tak Jalan Tanpa Peran Pimpinan Daerah

KIT Batang Bisa Jadi Pasar Baru PUDAM Sendang Kamulyan