HALO KENDAL – Di tengah masa pandemi Covid-19, berbagai cara dilakukan orang untuk tetap bertahan dan terus berusaha mengais rejeki. Salah satunya dengan membuka usaha jual beli onderdil bekas motor, salah satunya seperti yang ada di Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu.
Sebagai pelaku usaha di sektor informal, yang bisa mereka lakukan adalah bertahan dan berpegang teguh dengan keyakinan, bahwa usahanya bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
Menurut penuturan ketua paguyuban pedagang Barito Kendal, Zamroni, di tengah masa pandemi Covid-19 terjadi penurunan penghasilan.
Biasanya sebelum masa pandemi setidaknya satu kios bisa memperoleh pendapatan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu/hari.
“Saat ini bisa mendapatkan untung Rp 100 ribu sudah bersyukur. Jumlah itu sebenarnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga kami. Saya misalnya, dengan dua anak yang masih sekolah tentu sangat sulit,” ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
Zamroni juga mengaku, meski anaknya saat ini tidak berangkat ke sekolah, karena sistem pembelajaran melalui daring, namun justru kebutuhan malah bertambah.
“Karena anak sekolah sekarang, butuh beli handphone Android yang bisa aplikasi untuk sekolah virtual. Belum kebutuhannya seperti beli kuota,” keluhnya.
Apalagi Zamroni tidak tahu tentang adanya bantuan permodalan dari pemerintah.
Diceritakan oleh Zamroni, dirinya bersama teman-teman hanya bisa bertahan dengan utang ke “bank titil”, yang menurut dia prosesnya mudah karena tanpa syarat.
“Prosesnya gak njlimet, adanya syarat cuma pake jaminan,” jelasnya sembari menunjuk lembaga koperasi yang kebetulan berada di seberang jalan tempat usahanya.
Meski demikian, terlihat para pedagang di Barito Kendal yang berjumlah 20 orang ini tetap bertahan dan mengandalkan jaringan pelanggan dari warga Kendal maupun daerah lain.
“Bahkan banyak juga yang datang dari luar kota, menjual onderdil dengan harga 50 persen dari harga beli onderdil baru yang dijual di toko onderdil motor,” imbuh Zamroni.
Di sisi lain, lokasi usahanya yang menempati lahan milik PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah di tepi jalan utama Kaliwungu juga rawan tergusur.
Zamroni mengaku, dirinya pernah didatangi oleh petugas yang memberitahukan bahwa lahan yang ditempati ini adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Dinas PU Bina Marga Jawa Tengah.
Menurutnya petugas tersebut mengingatkan, bahwa pedagang di sini sifatnya hanya bisa menempati, tetapi tidak punya hak untuk memiliki apalagi menjualnya.
“Petugas tersebut hanya mengingatkan kalau tanah ini milik PU Bina Marga Jateng. Jadi kami tidak punya hak. Namun saya pernah juga mengganti rugi, dengan pemakai sebelumnya per kios sebesar Rp 5 juta,” pungkas Zamroni.(HS)