in

Paguyuban BPD Banyumas Audiensi Dengan Bupati

Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyumas, melakukan audiensi dengan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas. (Foto:  Banyumaskab.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meminta agar Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyumas, dapat solid membantu pemerintah, termasuk dalam memerangi Covid-19.

”Kali ini kita difokuskan untuk membantu jajaran di Pemerintah Kabupaten Banyumas, dalam memerangi Covid-19. Para anggota BPD dapat menjadi sukarelawan, untuk mengedukasi masyarakat secara langsung ke desa-desa, dari rumah ke rumah,” kata Bupati, seperti dirilis Banyumaskab.go.id.

Permintaan tersebut disampaikan Achmad Husein, ketika menerima audiensi BPD Kabupaten Banyumas, di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (03/02).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar Paguyuban BPD agar menyatukan langkah, untuk bersama-sama membantu pelaksanaan pemerintahan desa. Selain itu paguyuban tersebut juga diharapkan tetap solid, dan tidak ada paguyuban lain sebagai tandingan.

Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas, Edi Priyanto mengatakan payuguban BPD dibentuk untuk meningkatkan kualitas BPD di desa-desa, agar dalam bertugas sesuai aturan yang telah ditentukan oleh pusat hingga daerah.

Sehingga diharapkan adanya satu gerak langkah pelaksanaan, tidak ada penafsiran satu peraturan antara desa satu dengan yang lain berbeda-beda.

“Untuk itu kami minta fasilitasi dari Pemkab untuk melaksanakan Bintek, karena saat ini baru ada 3 Kecamatan yang menggelar Bintek tentang BPD,” katanya.

Edi Priyanto juga meminta sekiranya bisa, Bupati untuk melantik Paguyuban BPD Tingkat Kabupaten. Terkait hal ini Bupati minta kepada Kepala Dinsospermades yang ikut hadir untuk mengkaji kemungkinan itu, kalau memang tidak ada halangan.

Salah satu anggota DPRD Achmad Abdulloh yang turut menghadiri pertemuan tersebut, mengatakan bahwa BPD se-Banyumas sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dan koordinasi dengan pemerintah desa.

Namun, karena paguyuban ini perlu ada semacam payung baik payung hukum maupun secara kelembagaan harus ada legitimasi dari Pak Bupati ataupun dari pemerintah Kabupaten Banyumas

“Dari kami sebagai pembina, saya menyampaikan bahwa BPD harus berkoordinasi dengan pemeritah kabupaten, dan bersinergi dengan pemerintah desa, untuk memudahkan komunikasi dan memudahkan sosialisasi atau penyampaian kebijakan dari pemerintah daerah. Kami mengarahkan beliau untuk menghadap Pak Bupati sekaligus meminta petunjuk ke depannya seperti apa mungkin Dimsos Permades juga menjadi Pembina disitu” tambah Achmad Abdulloh. (HS-08)

Tokoh Tionghoa Muda Kota Semarang Bicara Imlek di Tengah Pandemi

Sejumlah Daerah Minta Pasar Tetap Buka, Ganjar Persilakan Atur Sesuai Kearifan Lokal