in

Autopsi Temuan Kerangka Manusia di Kendal, Polisi Temukan Tatto Bertuliskan Alif Budiman

Personel Polres Kendal saat mengamankan lokasi penemuan kerangka manusia di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan Kecamatan Boja, Selasa (9/8/2022)

HALO KENDAL – Proses otopsi di RS Bhayangkara Semarang terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan Kecamatan Boja telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng pada Selasa (9/8/2022).

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, otopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr Istikomah.

Dijelaskan, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, berjenis kelamin laki-laki, dan diperkirakan usia 25-35 tahun, serta perkiraan tinggi badan 160-165 centimeter.

“Kerangka tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan didapatkan juga ada bekas sebuah tatto pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” jelas Jamal.

Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Kapolres menegaskan, akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.

“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” kata Jamal.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan memiliki ciri-ciri yang telah kita sampaikan, supaya bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Polres Kendal,” pungkas Jamal. (HS-06)

Masih Kesulitan Dapatkan Lawan

Hasil Autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng terhadap Penemuan Kerangka Manusia di Boja