in

Operasi Keselamatan Candi 2023 Mulai Digelar, Kapolres Kendal : Pengendara Diminta Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H dan Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii saat memberikan keterangan pers, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, di Mapolres Kendal, Selasa (7/2/2023)

HALO KENDAL – Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Kendal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 mulai 7 – 20 Februari 2023.

Acara Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, dan dihadiri Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, Kepala Dishub Kendal, Mochammad Eko, serta diikuti seluruh pejabat Polres, personel Kodim, petugas Dishub dan Satpol PP, di halaman Mapolres Kendal, Selasa (7/2/2023).

Dalam sambutannya Kapolres Kendal membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menyampaikan, operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2023 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 melibatkan 3.331 personel Polri dari seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, dengan didukung dari perkuatan TNI, Dishub, serta instansi lainnya,” kata Kapolda Jateng dalam amanatnya.

“Operasi Keselamatan mengedepankan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, serta didukung gakkum sebesar 20 persen, yaitu menggunakan ETLE statis mobile, dan teguran,” pesan Kapolda Jateng yang dibacakan Kapolres Kendal.

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, kepada awak media usai memimpin apel mengatakan, operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kendal, terhadap ketaatan, kepatuhan dalam berlalu lintas.

Selain itu, lanjut Kapolres, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas. Karena menurutnya, keselamatan adalah yang pertama dan yang utama.

“Selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, sejak apel gelar pasukan, masyarakat diimbau untuk lebih dewasa, lebih tertib dan lebih bijak dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan orang lain,” tandas AKBP Jamal Alam.

Dipaparkan, ada beberapa prioritas untuk target pelanggaran yang akan dilakukan penindakan. Yang pertama, yaitu modifikasi kendaraan yang tidak sesuai persyaratan teknis dan layak jalan. Seperti knalpot brong dan protolan.

Yang kedua, imbuh AKBP Jamal Alam, terkait pelanggaran-pelanggaran
over dimensi dan over loading. Yang ketiga pelanggaran yang menjadi penyebab fatalitas.

“Seperti kendaraan yang melawan arus atau melanggar marka, dan pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, juga pelanggaran yang berpotensi laka lantas. Selanjutnya, kendaraan tidak dipasangi TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) sesuai yang ditetapkan oleh Polri,” beber Kapolres.

“Bukan hanya itu saja, pengendara dan pembonceng sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI juga akan ditindak,” imbuhnya.

Disinggung terkait jalan rusak, yang juga bisa menjadi penyebab kecelakaan, AKBP Jamal Alam menyebut, jalan juga menjadi prioritas. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Karena menjadi kewenangan masing-masing.

“Khususnya kepada dinas pekerjaan umum, supaya jalan-jalan yang rusak, yang retak atau yang tidak rata dan tidak stabil, untuk segera dilakukan perbaikan. Karena kita tidak ingin, jalan rusak menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Sebagai penutup, AKBP Jamal Alam menyampaikan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan yang bersifat humanis.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas AKBP Jamal Alam. (HS-06).

Mahasiswa FH USM Magang Mandiri dan Terstruktur

Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Terbungkus Plastik di TPU Gandeng Genuk