in

Nekat Menyeberang Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Dua Warga Meninggal Dunia Disambar Kaligung

Evakuasi korban kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kamis (3/2/2022).

HALO KENDAL – Dua warga dilaporkan mengalami musibah tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 09.45 WIB.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin menerangkan, identitas kedua korban yakni Pendi (29) warga Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan Kenthus (50) warga Dukuh Tridi, Desa Dempelrejo, Kecamatan Ngampel.

Korban adalah pengendara vega bernomor polisi H 4471 JD, yang berboncengan dari arah timur mau menyeberang ke arah utara.

“Sebenarnya keduanya sudah diperingatkan oleh saksi Suyanto (43) warga Desa Karangmulyo dan Sobirin (39), warga yang membantu mengatur perlintasan kereta api yang tidak berpalang tersebut. Namun mereka tetap menyeberang,” terangnya.

“Padahal pengendara yang lain sudah banyak yang menunggu dan berhenti karena kereta semakin dekat. Tapi kedua korban tidak menghiraukan dan tetap nekat menyeberang,” imbuh Kapolsek.

Kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian. Tertabrak oleh Kereta Api Kaligung bernomor lambung 209 dari arah Semarang menuju ke barat. Hingga terpental sejauh 25 meter dan mengalami luka serius.

Selanjutnya olah TKP diserahkan kepada bagian Laka Lantas Polres Kendal, sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke RSUD dr Soewondo Kendal. (HS-06).

3 Pemain Muda PSIS Dipanggil Timnas U-23

Penyelidikan Kebakaran di Relokasi Pasar Johar, Tim Labfor Polda Jateng Amankan Instalasi Listrik