in

Nekat Kerja Saat Terpapar Covid-19, Swalayan Ramai Ditutup Sementara

Petugas Satpol PP Semarang menutup sementara Swalayan Ramai yang terletak di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (21/6/2021).

 

HALO SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menutup sementara Toko Swalayan Ramai yang terletak di Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (21/6/2021).

Penutupan tersebut dilakukan karena ada pelaporan dari warga, tentang adanya keluarga dari salah satu karyawan Swalayan Ramai serta satu karyawan yang terpapar Covid-19 dan nekat berangkat kerja.

Oleh karena itu penutupan tersebut guna menghindari adanya penyebaran dan menekan angka kenaikan angka penderita Covid-19 di Kota Semarang.

“Kalau ini kita biarkan terus lama-lama bisa menjadi cluster swalayan Ramai. Dan saya tidak mau itu terjadi,” kata Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto usai kegiatan.

Oleh karena itu, Fajar meminta kepada pemilik swalayan Ramai agar dilakukan tes swab kepada semua karyawan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Dan dari hasil tesnya nanti, juga akan digunakan sebagai syarat pembukaan swalayan tersebut agar bisa beroperasi kembali jika seluruh karyawan menunjukan hasil yang negatif.

“Selama para karyawan tidak bisa menunjukan hasil yang negatif (swab tes) maka swalayan ini akan kami tutup terus,” tegasnya.

Ke depan, tanpa pandang bulu, Fajar juga akan menindak tegas tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan lokasi yang terindikasi menyebabkan penyebaran virus Covid-19.

“Kami akan lebih tegas, karena yang terdeteksi untuk angka Covid-19 di Semarang sudah hampir mencapai 2000. Sebab itu saya minta tertib, saya tidak akan pandang bulu kepada siapapun jika itu kerumunan dan berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19, maka saya akan tutup,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Semarang Barat, Heru Soekandar menjelaskan, setelah ada pelaporan dari warga terkait karyawan yang terpapar Covid, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemilik swalayan untuk memerintahkan karyawan tersbut untuk dilakukan karantina.

Namun, Heru mengungkapkan, dari hasil koordinasi tersebut, karyawan yang terpapar Covid itu tetap berangkat meskipun sudah dilarang oleh pemilik swalayan tersebut.

“Kemarin ownernya bilang, karyawanya sudah diberitahu namun tetap berangkat kerja. Seharusnya itu kan kewenangan dari ownernya jangan sampai si pemilik kalah sama karyawanya,” imbuhnya.(HS)

Kedatangan Tertunda, Jonathan Cantillana Terkendala Proses Imigrasi

Polres Pati dan TNI Gelar Vaksinasi Massal, 264 Warga Datangi Stadion Joyokusumo