in

Nekat Berwisata ke Bali, Pulang 5 Positif Covid-19

Petugas melakukan rapid tes antigen pada warga yang pulang dari berwisata ke Bali. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Kegiatan wisata 206 warga Kecamatan Cepogo ini benar-benar tak patut dicontoh. Pada saat banyak pihak sedang berupaya keras melawan pandemi Covid-19, mereka justru berwisata ke Bali. Hasilnya, ketika mereka kembali dan diwajibkan menjalani rapid test antigen, lima orang postif Covid-19.

“Dari 206 yang ikut tersebut, kami rapid antigen, hasilnya lima positif. Lima itu terdiri atas tiga dewasa dan dua anak. Yang positif dewasa langsung kami karantina di Asrama Haji Donohudan. Untuk 2 anak, karena tidak ada orang dewasa yang mengasuh, dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Terkait lima orang yang positif tersebut, Dinkes telah menyiapkan pemeriksaan swab PCR. Meski hanya lima yang dinyatakan positif, pihaknya tetap akan memantau anggota rombongan lain, yang kontak erat. Bagi rombongan yang negatif, diperbolehkan pulang dan masih dalam pengawasan.

“Yang diwaspadai kontak perjalanan, jadi harus dipantau lagi 3-4 hari lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Boyolali menerima informasi ada lima bus mengangkut 206 warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali yang pulang dari berwisata ke Bali.

Mengetahui ada peristiwa itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, bekerja sama dengan instansi lain, langsung melakukan penyekatan, guna menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Boyolali, Tri Joko Mulyono, di sela-sela kegiatan di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Selasa (2/2), mengatakan pihaknya kemudian melakukan pendalaman kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Menurut dia terdapat dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan rombongan tersebut, termasuk membawa balita untuk mengikuti kegiatan wisata, pada pandemi. Jumlah penumpang dan kapasitas bus juga akan dicek lagi.

“Bilamana nanti ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tidak akan segan-segan menindak atau memberikan sanksi, terhadap pemrakarsa atau panitia yang menyelenggarakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seharusnya masyarakat mengurangi mobilitas.

“Pemerintah Kabupaten Boyolali, punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ungkap Sekda Masruri. (HS-08)

Polres dan Kodim Kendal Sosialisasikan Prokes Sambil Bagikan Masker

Terkena Refocusing Anggaran, Rencana Bangun Embung di Kudus Tertunda