HALO SEMARANG – Dugaan jual beli lapak dan penguasaan lapak Pasar Johar Baru mulai menjadi pembicaraan di kalangan pedagang. Dari investigasi yang dilakukan halosemarang.id, Selasa (18/1/2022), banyak pedagang di Pasar Johar Baru sebenarnya telah mengetahui tentang informasi jual beli lapak dan penguasaan lapak oleh beberapa pedagang dan oknum.
Bahkan ada satu pedagang yang dijadikan ketua kelompok/paguyuban/persatuan, diduga memiliki sampai tujuh lapak. Padahal sesuai jatah dan regulasi, dia hanya memiliki satu lapak saja di lantai dasar.
Praktik jual beli lapak juga banyak terendus di tingkat pedagang, dengan sistem pembelian bawah tangan. Satu lapak, bisa dihargai Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, tergantung lokasi lapak. Lapak yang strategis, bisa dijual dengan harga lebih tinggi. Alasan penguasaan beberapa lapak, karena kios yang disediakan pemerintah untuk los dan lapak sangatlah kecil, ukuran 1,5×2 meter dan 1×2 meter. Padahal banyak pedagang di Pasar Johar merupakan pedagang grosir, dengan stok dagangan yang banyak dan butuh ruang penyimpanan yang aman.
“Dua lapak saya pernah ditawar Rp 300 juta. Tapi karena saya memang hidup dari jualan, saya tidak berikan,” kata salah satu pedagang asesori di Pasar Johar Cagar Budaya yang enggan disebut namanya dalam berita, Selasa (18/1/2022).
Menurut sumber yang ditemui halosemarang.id, praktik jual beli lapak itu banyak dilakukan para pedagang yang tidak aktif lagi berjualan atau orang yang ingin memiliki kios/lapak/los di Pasar Johar. Untuk menyiasati aturan larangan jual beli lapak, pedagang pemilik lapak syah biasanya beralasan bahwa lapak itu tidak dijual tapi kongsi usaha dengan orang lain. “Jadi nama pemilik masih tetap sama, agar aman. Orang yang membeli itu seolah hanya menjalankan usaha saja,” katanya.
Pembeli lapak, kebanyakan juga pedagang Johar sendiri, namun juga ada dari pihak luar. Maka saat ini banyak pedagang yang punya lebih dari satu lapak. “Alasan membeli lapak lain, karena lapak yang didapat kecil. Sedangkan jualannya butuh tempat luas. Maka pedagang yang punya uang, akan membeli lapak lain,” papar pria yang sudah 20 tahunan berjualan di Pasar Johar ini.
Maka untuk itu, dia berharap dinas terkait tegas dalam menyikapi persoalan ini. Ketentuan tentang lapak dibuat untuk jualan harus ditegakkan. Jika sampai saat ini masih ada lapak kosong, maka pemilik harus diminta segera mengaktifkan atau mengisi barang dagangan dan berjualan di sana. Karena lapak kosong berpotensi jadi komuditas jual beli.
“Banyak juga pedagang yang nakal, saat ada tinjauan atau kunjungan pejabat, lapak diisi beberapa barang seolah buka. Tapi saat hari biasa lapak tutup dan jualannya di tempat lain atau sistem online. Sebenarnya pihak Dinas Perdagangan tahu masalah itu, tapi entah kenapa selalu ada toleransi,” paparnya.
Tak hanya dilakukan antar pedagang, jual beli lapak diduga juga melibatkan orang dari dinas. Hal itu karena sesuai data, sebenarnya jumlah lapak dan kios yang ada di Pasar Johar Baru, jumlahnya sangat cukup bahkan lebih jika dibagikan kepada pedagang asli di sana. Hanya saja, banyak pedagang heran pedagang asli malah tak mendapat jatah kios, lapak, ataupun los. Meski begitu sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Audiensi DPRD
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Johar mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022). Mereka mendesak dewan agar penataan pasar Johar yang akan dilakukan Dinas Pedagang, bisa tuntas sebelum Ramadan.
Perwakilan pedagang Johar, Didik Agus Triyanto mengatakan, setelah kepala Dinas Perdagangan (Disdag) diganti, kepala dinas yang baru harus bisa menyelesaikan keluhan pedagang dengan melakukan penataan ulang yang adil dan rampung sebelum Ramadan.
“Kita ingin penataan kembali di set ulang, atau dinolkan lagi. Yang bukan pedagang asli misalnya di Johar Utara ya harus keluar. Semua perwakilan paguyuban pedagang harapannya sama,” ujarnya.
Karena penataan dari Dinas Pedagang yang dinilai kurang adil dalam menetapkan zonasi dan penempatan pedagang. Sehingga membuat banyak pedagang asli malah terlempar dari lapak yang lama, bahkan dia menyebut hanya ada 400 pedagang yang sudah berjualan dari sekitar 7 ribu pedagang.
“Misalnya di Johar Tengah ini cuma satu persen pedagang asli yang masuk. Lainnya dari luar pedagang Johar Tengah,” sebutnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis mengatakan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan penataan pedagang Pasar Johar dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya yang dinilainya kurang optimal.
“Kita tetap menghormati kebijakan masa lalu. Tapi bagaimana pun, yang namanya manusia, ya tetap kita evaluasi. Kemudian dari hasil pertemuan juga perlu disampaikan terkait beberapa pedagang yang sudah berkomunikasi dengan Komisi B,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa (18/1/2022).
Pihaknya pun siap mengundang para pedagang untuk bersama-sama mengevaluasi penataan Pasar Johar yang seharusnya selesai Desember 2021 tersebut.
“Mengundang dalam arti untuk bisa menyelesaikan dengan situasi yang ada. Jadi kami tidak melakukan penataan ulang, tapi kami mengevaluasi kebijakan terkait penempatan pedagang, baik di kios ataupun los bagi pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat,” jelasnya.
Penataan pedagang Pasar Johar memang banyak sekali menemui kendala, bahkan setelah diresmikan langsung oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.(HS)