in

Mulai Ramai Wisatawan, Pentaan Parkir Kota Lama Makin Semrawut

Petugas Dishub Kota Semarang melakukan razia parkir liar di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini.

SEIRING dengan ramainya jumlah wisatawan di Kota Lama Semarang, persoalan penyediaan kantong parkir bagi wisatawan menjadi suatu kebutuhan mendesak. Apalagi saat ini banyak bermunculan titik parkir liar di Kawasan Kota Lama Semarang. Bahkan mayoritas juru parkir (jukir) tak bisa menunjukkan karcis resmi sebagaimana aturan pemerintah.
Pantauan di lokasi, kini ada puluhan titik parkir yang beroperasi dan menarik tarif parkir tanpa mengindahkan kebijakan pemerintah. Baik yang berada di area lapang berupa kantong parkir dengan petunjuk lokasi, hingga yang ada di gang-gang kecil yang dikelola seadanya.

Di pusat Kawasan Kota Lama saja ada beberapa titik parkir yang bisa dijumpai. Seperti di samping kanan dan kiri Taman Srigunting, di gang kecil dekat Spiegel Bar & Bistro, begitu pula dengan sepanjang jalan bekas area Pasar Padangrani.
Gang kecil seberang Gereja Blenduk atau Jalan Suari serta Jalan Gelatik (gang samping Gedung Marba) juga tak luput dari penguasaan juru parkir. Sama halnya dengan Jalan Garuda dekat Galeri Industri Kreatif Semarang.

Erlangga Dwi Saputro (25), salah satu wisatawan asal Kendal mengaku diminta membayar Rp 2.000 tanpa diberi karcis apapun saat memarkirkan kendaraan di Jalan Garuda.

Bahkan saat ada event hiburan di Kota Lama Semarang, banyaknya jukir liar yang memasang tarif selangit. Untuk sepeda motor saja banyak yang ditarik parkir mencapai Rp 5.000.

Seiring dengan penataan Kawasan Kota Lama, lahan parkir memang menjadi persoalan serius dalam upaya menyedot wisatawan berkunjung ke Kota Lama.

Titik parkir kian banyak bermunculan, bahkan pedestrian yang dibangun untuk akses bagi para pejalan kaki juga tak luput dari para juru parkir untuk mangambil keuntungan di sana. Khususnya saat malam hari, ketika para wisatawan mulai ramai mengunjungi Kota Lama Semarang.

Seperti di Jalan Letjen Suprapto, beberapa oknum juru parkir (jukir) memanfaatkan jalur pejalan kaki untuk dijadikan sebagai lahan parkir.

Seorang pengunjung Kawasan Kota Lama, Adi Wijayanto (30) mengaku terganggu dengan banyaknya titik parkir yang memanfaatkan jalur pejalan kaki. Hal ini membuat Kota Lama terkesan semrawut. Apalagi para jukir ini tidak memberikan karcis kepada para pengunjung.

“Harus ada upaya penataan parkir di kawasan Kota Lama Semarang agar kawasan ini lebih aman dan nyaman bagi pengunjung,” katanya, Jumat malam (13/12/2019).

DPRD Kota Semarang pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menyelesaikan penataan kawasan Kota Lama.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman baru-baru ini mengatakan, kondisi Kota Lama yang masih semrawut lantaran parkir belum tertata secara keseluruhan dan masih adanya pedagang kaki lima (PKL), pengamen, maupun pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang justru dapat memberikan efek negatif terhadap pengelolaan kawasan.

“Selain itu, kesemrawutan juga dapat menimbulkan kerawanan bagi para pengunjung,” katanya.

Sebenarnya, Dishub Kota Semarang telah menyiapkan tiga kantong parkir di kawasan Kota Lama. Ketiga kantong parkir tersebut dapat menampung sekitar 700 motor dan 500 mobil. Namun hingga kini tiga kantong parkir tersebut belum resmi beroperasi, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Lama Semarang belum bisa masuk ke kas daerah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, kantong parkir tersebut akan ditempatkan di depan kantor pelayanan SIM Satlantas, Jalan Branjangan atau belakang Museum 3D, dan satu kantong lagi di Jalan Sendowo.

“Nantinya di luar kawaasan parkir itu tidak diperbolehkan untuk jadi tempat parkir,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, penertiban parkir di kawasan Kota Lama terus dilakukan oleh Dishub dan jajaran kepolisian. Pihaknya juga melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan yang parkir di pedestrian.

“Penertiban terus menerus kami lakukan bekerja sama dengan jajaran kepolisian. Kami pun menilang kendaraan yang parkir di pedestrian,” tutur Endro, beberapa waktu lalu.

Diakuinya, hingga saat ini praktik parkir ilegal memang masih marak di Kota Lama. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini tengah melakukan persiapan terkait skema parkir kawasan Kota Lama.

Beberapa kantong parkir baru sedang disiapkan untuk para pengunjung dan untuk mengantisipasi menjamurnya parkir liar di tempat larangan parkir.(HS)

Lolos Dari Ancaman Degradasi, Ini Kata Manajemen PSIS

Gojek Beri Kemudahan Akses Berwisata Di Semarang