in

Mulai 31 Desember 2021, Siaran Analog di Jateng Beralih ke Digital

Ilustrasi TV Digital/Wisnu Kusuma (halosemarang.id).

 

HALO SEMARANG – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai proses peralihan siaran televisi (TV) analog menuju digital.

Mulai 17 Agustus 2021 mendatang siaran TV analog ke digital tahap pertama akan dihentikan. Sementara penghentian siaran TV analog secara total paling lambat 2 November 2022.

Peralihan siaran TV analog ke TV digital tercantum dalam amanah Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan, penghentian siaran analog di Jawa Tengah akan dimulai pada 31 Desember 2021 mendatang.

Menurutnya, terdapat kelebihan TV digital yang harus diperhatikan masyarakat.

“Tidak perlu beli TV baru hanya dipasangi kotak Set Top Box (STB) saja, gampang banget kok tidak mempersulit masyarakat pokoknya,” kata Riena kepada halosemarang.id, Selasa (15/6/2021).

Riena menyampaikan, peralihan menuju TV digital, masyarakat tidak perlu mengganti perangkat TV yang lama dengan yang baru.

Masyarakat, lanjutnya, hanya cukup menambahkan piranti decoder atau Set Top Box (STB) sebagai alat bantu penangkap siaran digital.
Menurutnya, migrasi dari TV analog ke digital, masyarakat nantinya akan mendapatkan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Dalam hal ini, kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara lebih jernih.

“Perpindahan dari TV analog ke digital yang jelas siarannya jadi lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Riena menambahkan, pilihan saluran TV menjadi lebih beragam. Digitalisasi penyiaran ini tidak dikenakan biaya alias gratis bagi masyarakat.

“Lebih jernih kualitas siarannya lebih baik kemudian efisiensi frekuensi dan minim infrastruktur tentunya masyarakat dalam menonton TV tidak perlu pakai antena,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun halosemarang.id terdapat kelebihan dari penggunaan TV digital, yaitu sinyal TV digital yang ditangkap akan lebih stabil, suara dan gambar akan lebih jernih, ada berbagai fasilitas tambahan, dan memiliki dua status penyiaran TV digital.(HS)

Sidak RSUD Kartini, Ganjar Temukan Pasien Terlantar di Depan IGD

Ganjar Dapat Laporan Soal Industri Tak Taat Prokes: Tertibkan!