in

Mudik Dilarang, Pemprov Jateng Siap Atur

Tangkapan layar konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/03/2021).

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan skenario merespon kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021. Upaya tersebut dilakukan untuk menerapkan kebijakan tersebut di lapangan.

“Terkait dengan adanya kebijakan pemerintah untuk larangan mudik, kita tetap menyiapkan skenario berikutnya. Sehingga adanya kebijakan ini nantinya dapat kita laksanakan bersama di lapangan,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro kepada halosemarang.id, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, selain menyiapkan skenario, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

“Tentunya kami selain menyiapkan skenario-skenario juga menunggu petunjuk pelaksanaan berikutnya dari tingkat pusat, karena untuk pelaksanaan di lapangan harus dilaksanakan secara terpadu. Baik dari unsur pemerintah pusat, pemerintahh provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.

Henggar mengatakan, pengetatan di pintu-pintu masuk Provinsi Jawa Tengah telah dilakukan. Akan tetapi terkait pengaturan angkutan barang selama musim mudik Lebaran belum dilakukan.

“Secara detail kami belum menerima informasi pengaturannya, karena hal ini juga bagian dari tindak lanjut kebijakan larangan mudik,” kata Henggar.

Karena sifatnya masih tahap skenario, lanjut Henggar, tetap menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

“Kita sifatnya masih menyiapkan skenario untuk rencana operasinya. Terkait untuk pelaksanaan harus bagaimana, nanti kita menunggu petunjuk pelaksanaannya,” imbuhnya.

Henggar telah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jateng terkait adanya kebijakan larangan mudik ini.

“Tim terpadu yang di lapangan menunggu petunjuk langkah tindak yang sinergi, karena koordinasi lintas provinsi juga sangat dibutuhkan. Sehingga pencegahan arus mudik dapat diantisipasi di tempat asal pemudik,” pungkas Henggar.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat keterangan pers, Jumat (26/3/2021) melalui akun YouTube Kemenko PMK.

“Sesuai arahan presiden dan hasil rapat tingkat menteri, masih tingginya angka penularan Covid-19, maka kegiatan mudik 2021 ditiadakan berlaku bagi seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN, swasta dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Muhajir menuturkan, angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. Tidak hanya itu saja, mudik dilarang agar hasil program vaksinasi bisa berjalan maksimal.(HS)

HKTI Jateng Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan