in

Momentum Hari Bumi 2021, Pemprov Jateng Gerakkan Aksi Kampung Iklim, Pulihkan Bumi

Ilustrasi Hari Bumi/pngtree – pinterest.com.

 

HALO SEMARANG – Setiap tahunnya pada tanggal 22 April diperingati sebagai Hari Bumi. Momentum ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengelola, menata, dan memulihkan lingkungan.

Melalui tema Aksi Kampung Iklim, Pulihkan Bumi, Pemprov Jateng dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng mengajak masyarakat sadar akan peduli lingkungan.

“Mendorong semua pihak untuk bersama dengan Aksi Kampung Iklim, Pulihkan Bumi,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, kepada halosemarang.id, Kamis (22/4/2021).

Widi menerangkan, beberapa bencana pada tahun 2020 dan awal 2021 juga menjadi faktor pihaknya untuk mengajak masyarakat agar melek terhadap perubahan iklim. Di sisi lain juga waspada akan adanya bencana.

“Karena kejadian bencana di tahun 2020 cukup besar, kiranya ada 500 bencana, seperti tanah longsor, banjir dan cuaca ekstrem perlu ada upaya mitigasi dan perubahan iklim,” terangnya.

Menurutnya, 77 persen kabupaten di Jateng memiliki kerentanan sedang terhadap dampak perubahan iklim. 23 persen pada delapan kabupaten memiliki kategori rentan rendah.

Hal tersebut berdasarkan pada sistem informasi data indeks kerentanan perubahan iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Selain itu, dikatakan Widi, saat ini terdapat 510 kampung iklim tersebar di Jateng.

“Ini yang mendasari kami untuk mendirikan kampung iklim, yang di dalamnya nanti ada gerakan-gerakan lingkungan di tingkat paling kecil yaitu RW. Target kami di tahun 2024 terdapat seribu kampung iklim,” kata Widi.

Dengan demikian, lanjut Widi, Pemprov Jateng pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan sebagai pembina kampung iklim dari KLHK.

“Kampung iklim di dalamnya lebih pada upaya-upaya untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak,” jelas Widi.

Diungkapkan Widi, dengan adanya kampung iklim dapat mengurangi emisi gas efek rumah kaca. Terlebih, perusahaan-perusahaan, menurutnya, dapat memberikan dukungan CSR kepada kampung iklim.

Berdasarkan penetepan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 51 tahun 2019 Pemprov Jateng bersama komunitas-komunitas peduli lingkungan telah melakukan pendampingan kepada kampung iklim.

“Kami juga mendorong komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama mengalokasikan sumberdaya yang memadai,” ungkapnya.

Widi berharap, masyarakat lebih untuk melakukan gerakan yang menjaga bumi, seperti menghemat energi.

“Hal itu sebagai bentuk nyata terhadap dukungan terhadap pencegahan perubahan iklim pada peringatan Hari Bumi,” tutupnya.(HS)

Guyon Bareng Kakek Soyo, Ganjar Nyaris Dipukul Pakai Tongkat

Bos UFC Utamakan Lewis daripada Jones