
HALO KLATEN – Kabupaten Klaten kini memiliki mobile combat PCR (Polymerase Chain Reaction), sebuah “armada perang” yang nantinya dapat mempercepat testing Covid-19.
Dalam sehari, Mobile Combat PCR, diperkirakan bisa memeriksa hingga 500 sampel dalam sehari.
Sekda Klaten Jaka Sawaldi, mengungkapkan bahwa pengujian sampel swab di laboratorium, sering mengalami antrean panjang. Dengan adanya mobile Combat PCR ini, diharapkan upaya pengujian menjadi lebih cepat dan upaya 3T meliputi tracing, testing, dan treatment menjadi lebih optimal.
“Antrean untuk di laboratorium itu cukup lama. Kami mendapatkan hasilnya, sehingga dengan alokasi dana tambahan Dana Insentif Daerah (DID) ini, kita berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dengan pengadaan mobile PCR, beberapa tempat seperti Surabaya dan sebagainya sudah menggunakannya” kata Sekda Klaten, seperti disampaikan Klatenkab.go.id.
Saat meninjau Mobile Combat PCR, di halaman Pendapa Pemkab Klaten, bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Cahyono Widodo, belum lama, Sekda mengatakan kemampuan petugas dalam mengambil sampel sudah mumpuni. Dalam sehari, bisa memeriksa hingga 500 sampel. Hasil pemeriksaan pun dapat diketahui hanya dalam hitungan jam.
“Ini menjadi harapan dari pemerintah daerah dengan adanya mobile PCR, meskipun untuk pengambilan sampel itu banyak tapi dalam satu hari jadi hasilnya. Hasil itu diperkirakan 2,5 jam sudah bisa diketahui segera” kata Sekda
Imbuhnya, apabila nanti hasil tes menunjukan ada yang positif, pemerintah akan langsung menangani yang bersangkutan, termasuk memberikan perawatan dan pengobatan.
Selain itu juga dilakukan pelacakan, agar orang-orang lain yang kemungkinan terpapar juga bisa segera diketahui.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Cahyono Widodo, mengungkapkan bahwa alokasi pengadaan Mobile Combat PCR tersebut dengan anggaran Rp 3,5 miliar, bersumber dari DID.
“Mobile Combat PCR tersebut akan dikelola oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Dinas Kesehatan Klaten” Jelas Cahyono
Sebagai informasi, setelah kendaraan tersebut diserahkan pada Dinas Kesehatan Klaten, selanjutnya para petugas yang mengoperasikannya akan mendapat pelatihan khusus oleh Dinkes Klaten.
Dalam operasionalnya, nanti akan didukung oleh sekitar lima hingga enam petugas terlatih.
Cegah Klaster Baru
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu juga mewanti-wanti agar jangan sampai muncul klaster penularan Covid-19, seusai libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru, menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata dia saat membacakan amanat Kapolri, dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2020, di Lapangan Polres Klaten beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, perayaan Natal dan Tahun Baru yang secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian yang bisa berpotensi adanya gangguan kamtibmas, kamseltibcarlantas maupun pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk menyikapi hal tersebut, Polri akan menyelenggarakan operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan turut menggandeng instansi terkait.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman” Imbuhnya
Dalam amanat Kapolri, disebutkan bahwa Polri telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI serta 55.086 personil instansi terkait yang nantinya akan diterjunkan di pos pengamanan maupun pos pelayanan, pusat keramaian, stasiun, terminal dan sebagainya.
Ditemui usai mengikuti apel gelar pasukan, Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi berharap agar di penghujung tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru dapat terlaksana dengan baik, kondusif dan tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Sekda pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta senantiasa menaati peraturan yang berlaku.
“Semoga untuk Operasi Lilin Candi 2020 dan untuk kegiatan Natal pada tahun 2020 serta tahun baru 2021 untuk Kabupaten Klaten khususnya dapat terlaksana dengan aman dan tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 dan ini saya harapkan untuk dapat ditaati untuk selurh masyarakat Kabupaten Klaten sehingga kita melalui tahun 2020 dan menyongsong tahun 2021 dengan aman tanpa ada penularan Covid-19,” kata dia. (HS-08)