
HALO SEMARANG – Sejak awal tahun 2020 hingga pertengagan Juli ini, setidaknya ada 80 perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
Terdata di Disnaker Kota Semarang, kebanyakan perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawan tersebut bergerak di bidang garmen.
Ekwan Priyanto, Sekretaris Disnaker Kota Semarang mengatakan, dari 80 perusahan yang melakukan PHK, tercatat ada 5.900 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
“Selain 5.900 buruh yang terkena PHK, juga ada sekitar 8.000 buruh yang dirumahkan,” katanya, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, banyak alasan dari manajemen perusahaan dalam melakukan PHK terhadap karyawannya. Sebagian besar memang karena dampak ekonomi akibat pandemi corona.
“Namun tak hanya itu, ada persoalan lain seperti perusahaan memang sudah tak berproduksi atau harus pindah ke wilayah lain,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, pemerintah sudah mengimbau kepada perusahaan untuk tak melakukan PHK di tengah pandemi. Jika ada persoalan, bisa diselesaikan dengan komunikasi antardua belah pihak.
“Namun memang kenyataannya ada yang melakukan PHK. Ini memang ironis,” katanya.
Terpisah, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya berharap agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakukan PHK. Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang diPHK tersebut.
“Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini,” sebutnya.
Selanjutnya, dia meminta agar dilakukan pencabutan keputusan dewan pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang menetapkan force majeure sebagai dampak Covid-19, karena melebihi kewenangannya.
“Ini melampaui batas kewenangan. Ini jadi alasan pengusaha untuk melakukan PHK. Bisa berbahaya,” tambahnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait banyaknya kasus PHK di tengah pandemi. Dia minta hal ini juga menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang dan perusahaan.
“Saya minta tolong ini jadi perhatian. Lakukan komunikasi dengan Apindo dan perusahaan. Situasi seperti ini jangan sampai ada PHK,” tegasnya.(HS)