in

Minta Kesejahteraan Diperhatikan, Paguyuban BPD Kendal Audensi Dengan Dispermasdes

Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, hari ini mengadakan audensi dengan Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Jumat (15/1/2021).

 

HALO KENDAL – Paguyuban Badan Perwakilan Desa (BPD) Kabupaten Kendal, hari ini mengadakan audensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Jumat (15/1/2021).

Audensi yang dihadiri oleh sepuluh perwakilan dari BPD tersebut, mengajukan usulan dalam rangka peningkatan penghasilan bagi pengurus dan anggota BPD di seluruh desa di Kabupaten Kendal.

Sekjen Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Suadi mengatakan, sebenarnya bukan hanya masalah kesejahteraan yang menjadi tuntutan BPD. Namun juga terkait pengakuan dan penegakkan regulasi yang sudah ada.

Dirinya mengaku, keberadaan BPD yang secara legal formal sudah diatur dalam undang-undang, namun kenyataannya terutama hak, semacam dianak titikan. Mestinya penghasilan anggota BPD, juga diperhatikan.

“Jadi tuntutan kita masih sama, saat audensi dengan Bupati tanggal 26 Juni 2020 kemarin. Artinya apa, dibuat Peraturan Bupati yang kaitanya dengan mengatur Siltap (penghasilan tetap) Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD itu dalam satu Perbup,” katanya.

Menurutnya ini penting disampaikan karena regulasi sudah dijamin oleh UU nomor 6 tahun 2014, Permendagri 110 tahun 2016, maupun Perda 20 tahun 2018 dan Perbup 6 tahun 2019 yang sudah ada di Kendal.

“BPD itu berhak mendapatkan tunjangan kedudukan, tunjangan kinerja. Kemudian ada tunjangan operasional luas, termasuk mungkin kantor sekretariat, staf BPD, terkait perjalanan dinas dan pengawasan. Kita juga berhak diberikan peningkatan kapasitas BPD yang bisa dianggarkan baik dari APBDes maupun APBD,” jelasnya.

Sementara, menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, apa yang menjadi tuntutan atau usulan dari BPD ini sebenarnya sudah dibahas.

“Kami terima usulan-usulan dari panjenengan semua ini sebagai bahan masukan bagi kami. Dan bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam pembahasan selanjutnya,” ujarnya. (HS)

Dibangun Dengan Biaya Rp 15 Miliar, Rumah Dinas Bupati Kendal Segera Ditempati

Acara Perpisahan Kapolsek Gemuh, Digelar Secara Sederhana