in

Menyamar Sebagai Ojol, Pria Ini Curi Burung

Gelar perkara kasus pencurian burung di Polsek Semarang Barat.

 

HALO SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Semarang Barat berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian burung dengan modus menyamar sebagai ojek online (Ojol) di Jalan Taman Kumudasmoro II RT 7 RW 8 Kelurahan Bongsari Kecamatan, Semarang Barat, Kamis (4/2/2021) lalu.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudiyantoro menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Puri Ardiyanto (39) berdomisili Jatisari RT 10 RW 13 Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Dia ditangkap dengan barang bukti seekor burung Murai Batu milik Joko Pitono.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan barang bukti lainya yaitu 0,08 sabu-sabu di kantong pelaku.

“Setelah tiba di TKP dengan disaksikan Ketua RT kami melakukan penggeledahan pada jaket saku pelaku dan ditemukan satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi bungkusan kristal sabu-sabu dan alat hisapnya,” kata Polsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudiyantoro.

Kompol Iman juga menjelaskan, bahwa pelaku bermodus menanyakan alamat kepada ibu korban dengan menyamar sebagai ojol.

Setelah mengamati situasi, pelaku yang merupakan spesialis pencurian burung ini kembali ke rumah korban dan mengambil burung serta sangkarnya.

“Setelah mengamati situasi selama 15 menit, kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan saat menjalankan aksinya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan anggota,” ujar Kompol Iman Sudiyantoro.

Dari pengakuan Puri Ardiyanto, dia membeli perlengkapan ojek online agar memudahkan aksi pencurianya dan gerak geriknya tidak dicurigai.

“Saya beli perlengkapan ini di Pasar Kokrosono dengan harga murah,” imbuh Puri.

Pelaku dapat dijerat dengan dugaan kasus pencurian Pasal 362 KUHP. Saat ini pelaku berada di Mapolsek Semarang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.(HS)

Pembangunan Relokasi Pasar Darurat Weleri Tahap Pertama Capai 90 Persen

Pembangunan Pasar Johar Selatan dan Pasar Kanjengan Dimulai