in

Menjelang Ramadan, Bupati dan Satpol PP Kebumen Musnahkan 729 Botol Miras

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto bersama Satpol PP memusnahkan 729 botol miras berbagai merk, di halaman Gedung Setda Kebumen, Jumat (17/3/2023). (Foto : kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Menjelang Ramadan, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto bersama Satpol PP, memusnahkan 729 botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Pemusnahan barang-barang hasil sitaan itu, dilaksanakan di halaman Gedung Setda Kebumen, Jumat (17/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi upaya Satpol PP, dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, dengan melakukan penyitaan barang minuman keras yang kemudian dimusnahkan.

“Setelah melalui proses hukum yang kuat dari pengadilan, alhamdulillah hari ini Satpol PP bisa memusnahkan barang bukti miras dalam rangka turut serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Bupati, seperti dirilis kebumenkab.go.id.

Bupati juga meminta Satpol PP, agar terus berkolaborasi dengan Polres Kebumen, Kodim dan juga Kejari, dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, terutama menyangkut adanya penyakit sosial di masyarakat.

“Kolaborasi itu agar Satpol PP benar-benar bisa mengawal pelaksanaan fungsi (penegakan) Perda di masyarakat.  Satpol PP terus kita perkuat sampai tingkat kecamatan,” kata dia

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk-spanduk yang sudah usang.

Tindakan pertiban ini perlu dilakukan, demi keindahan kota dan kenyamanan warga Kebumen.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kebumen, Udy Cahyono mengatakan miras yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan sejak 2022.

Pemusnahan baru dilaksanakan saat ini, karena harus menunggu proses di pengadilan, hingga keluar keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jumlahnya ada 729, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 563 jenis dari berbagai jenis dan merk,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, menjelang Ramadan, pihaknya bakal melakukan penertiban dengan merazia penghuni kost di Kota Kebumen, di mana biasanya didapati banyak pasangan yang belum menikah, berada dalam satu kamar, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Untuk penataan spanduk di awal tahun kemarin kita sudah menertibkan sebanyak ratusan. Spanduk ini kebanyakan tidak berizin, dan menyalahi tata aturan,” tandasnya. (HS-08)

Tangani Stunting, Puskesmas Jumo Temanggung Buat Inovasi Kelanting

13 Hari Lakukan Razia, Polda Bali Tilang 408 Bule