in

Menag Harap Kuota Haji Indonesia Naik di 2023, Arab Saudi Buka Umrah

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berharap Pemerintah Arab Saudi, dapat menambah kuota untuk Indonesia, pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.

Sementara itu sejak 14 Juli 2022, pemerintah Arab Saudi juga sudah membuka membuka kembali pengajuan visa umrah.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051, atau hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini,” kata Menag, usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).

Menag mengatakan pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Bahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia.

“Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi,” kata Menag, seperti dirilis kemenag.go.id.

Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).

Buka Umrah

Sementara itu, Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Nur Arifin, di Jeddah, Sabtu (16/7/2022) mengatakan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pengajuan visa umrah, mulai 14 Juli 2022, atau dua hari setelah puncak penyelenggaraan ibadah haji 1443 H di Arafah, Muzdalifah, dan Mina selesai.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa pengajuan visa umrah sudah dibuka per hari ini,” kata Nur Arifin, di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).

Lanjut Nur Arifin, musim umrah untuk peziarah dari dalam dan luar kerajaan Saudi, akan dimulai pada 30 Juli 2022. “Jadi pengajuan visa dibuka dari sekarang. Keberangkatan, mulai akhir bulan,” jelasnya.

Persyaratan pengajuan visa, kata Nur Arifin, antara lain, jemaah harus sudah menyelesaikan vaksinasi Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh otoritas resmi negara masing-masing.

Info selengkapnya terkait syarat pengajuan umrah, dapat dilihat melalui situs web https://haj.gov.sa/ar/InternalPages/Umrah. (HS-08)

HUT Ke-12 BNPT, Boy Rafli Amar Sebut Terorisme Musuh Bersama

Beda Pendapat Perang Soal Rusia-Ukraina, Para Menkeu G20 Gagal Capai Komunike Bersama