HALO KENDAL – Setelah ditangkap di Demak, Senin sore (18/4/2022) pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang menjadi DPO Polres Kendal Ipung Heri Laksono (24) akhirnya harus meregang nyawa ditembus peluru petugas, Selasa dinihari (19/4/2022).
Hal tersebut terjadi saat Ipung diminta menunjukkan tempat disembunyikannya barang bukti senjata tajam (sajam) yang ia gunakan untuk membunuh korban Siti Romyanah (53) hingga meninggal dunia dan penganiayaan berat kepada Nala Isne Setia Aramanta (17).
Kedua korban ternyata masih kerabat pelaku Ipung yang sama-sama bertempat tinggal di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Ipung menunjukkan lokasi penyimpanan sajam berada di Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung. Saat di lokasi itulah, Ipung melakukan perlawanan kepada petugas. Bahkan ia sempat merebut senjata petugas dan menembakkan satu peluru.
Petugas akhirnya bertindak tegas dengan menembak pelaku Ipung, yang membuatnya meregang nyawa di tempat kejadian Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian ini dan menjelaskan kronologi kejadian. Dikatakan pelaku Ipung Heri Laksono yang sudah ditetapkan DPO oleh Polres Kendal berhasil diamankan Kapolsek Wonosalam beserta jajaran Senin sore (18/4/2022).
“Saat ditangkap di Demak, pelaku ini juga sempat memberontak dan melawan petugas. Namun berhasil diamankan ke Mapolsek Wonosalam,” ujar AKBP Yuniar Ariefianto, Selasa (19/4/2022).
Menerima laporan DPO pembunuhan sebulan silam ditangkap di Demak, Reskrim Polres Kendal kemudian langsung menjemput guna dilakukan penyelidikan.
Petugas melakukan interogasi kepada tersangka dan diminta menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban.
“Dan saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti itulah, pelaku melakukan perlawanan, bahkan sempat merampas senjata, yang membuat anggota kami harus bertindak tegas dengan menembak pelaku,” terangnya.
Kemudian jenazah pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Semarang untuk dilakukan visum.
“Usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri pelaku ini kabur menggunakan sepeda motor korban. Pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian hingga membuat warga resah dengan keberadaan tersangka yang belum ditangkap, karena diduga masih membawa senjata tajam,” jelas Kapolres.
Sementara Heru anak korban Siti Romyanah, mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada petugas Polres Kendal yang akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sudah menghilangkan nyawa ibunya dan melukai adiknya.
“Saya berterima kasih pelaku pembunuhan ibu saya ditangkap karena selama ini dia sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku Ipung Heri Laksono telah melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri Minggu (20/3/2022).
Hal ini mengakibatkan meninggalnya Siti Romyanah (53) akibat luka tusukan di tubuhnya dan Nala Isne Setia Aramanta (17) terluka parah hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan. (HS-06)