in

Melalui Jalur Parlemen di Daerah, Wakil Ketua DPRD Jateng Siap Dukung Aspirasi Penambahan Masa Jabatan Kades

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko

HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengaku akan ikut mendukung tuntutan para Kepala Desa (Kades) terkait penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan Kades menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.

Heri Pudyatmoko mengatakan, melalui jalur parlemen di daerah, pihaknya akan mengusulkan itu terus menerus ke pemerintah provinsi maupun pusat. Hal ini, karena mempertimbangkan kondusifitas hubungan antar-warga di desa selama pasca Pilkades, hingga menjelang Pilkades berikutnya.

“Kami yang ada di daerah dan kerap bersinggungan langsung dengan para kades di dapil, merasakan betul persoalan di desa. Konflik pasca-Pilkades, memang runcing dan kadang berdampak sangat lama. Hal itu karena singgungan langsung secara horisontal dan lingkupnya kecil. Dampaknya bisa lebih kuat dibanding pilkada. Karena itu, sebaiknya masa jabatan Kades ditambah menjadi 9 tahun untuk meredam tensi antar-warga akibat perbedaan pilihan dalam Pilkades sebelumnya,” tegasnya.

Pihaknya melalui parlemen daerah akan mendukung pengajuan atau tuntutan perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kepala Desa.

“Yang semula dalam undang-undang ini masa jabatan kepala desa enam tahun, ada desakan dan harapan dari para kepala desa, untuk bisa diperpanjang menjadi sembilan tahun,” terangnya.

“Pada prinsipnya kami di provinsi mensupport, apa yang menjadi perjuangan teman-teman kepala desa. Karena mengingat berbagai pertimbangan yang ada di desa, sehingga masa jabatan yang enam tahun, bisa menjadi sembilan tahun,” kata politisi Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) 9 Jateng (Kabupaten Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo) ini.

Selain itu, dengan masa jabatan sembilan tahun, para kepala desa bisa lebih fokus kepada pembangunan dan pemberdayaan desa. “Mengingat proses politik di desa sangat luar biasa sekali dinamikanya, sehingga proses recovery dan pelaksanaan visi misi para kades bisa lebih fokus dalam pembangunan desa, daripada menyiapkan pilkades berikutnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada seluruh Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra terkait Aksi Penyampaian Aspirasi Ribuan Kepala Desa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, baru-baru ini.

Ribuan Kepala Desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di antara aspirasi yang disampaikan ribuan Kepala Desa tersebut adalah mengenai masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun dan terkait dana desa.

“Pak Prabowo memberikan arahan kepada kami para Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI untuk menerima dan mendukung penuh aspirasi ribuan Kepala Desa,” kata Kapoksi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Mas Pras ini, Rabu (18/1/2023).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung ini mengatakan, Gerindra akan mendukung dan memperjuangkan aspirasi para kepala desa tersebut.

Ketua OKK DPP Partai Gerindra itu juga menjelaskan, bahwa Prabowo Subianto dan Partai Gerindra sejak lama telah memperjuangkan kesejahteraan desa, mulai dari memperjuangkan Dana Desa melalui Undang-Undang Desa sampai merealisasikan aspirasi-aspirasi dari Desa kepada para pejuang politik Partai Gerindra di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sejak lama juga Pak Prabowo dan Partai Gerindra memperjuangkan kesejahteraan desa, yakni program dana desa Rp 1 miliar per desa melalui Undang-Undang Desa serta kader-kader Partai Gerindra dari Pusat hingga daerah berjuang untuk merealisasikan setiap aspirai yang masuk dari perangkat dan masyarakat desa,” tutup Mas Pras.(HS)

Kartu Jateng Sejahtera Sukses, Ganjar Naikkan Besaran Bantuan

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Dorong Percepatan Penetapan UU PRT