HALO TEGAL – Pemerintah Kota Tegal kembali memperketat pembatasan masyarakat, menyusul masuknya wilayah itu dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pengetatan dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tegal, H Dedy Yon mengatakan bentuk pembatasan yang dilakukan, antara lain menutup area publik di Alun-alun dan Taman Pancasila, selama sebulan, mulai Kamis (10/2/2022) sampai Kamis (10/3/2022).
“Area publik di Alun-alun dan Taman Pancasila, kami tutup dengan 13 portal, mulai pukul 18.00-00.00 WIB, selama satu bulan,” kata Dedy Yon Supriyono, setelah menjadi Pembina Apel Tiga Pilar dalam rangka Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Tegal, di Jalan Pancasila, Kamis (10/2/2022).
Selain menutup tempat publik, pihaknya juga memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik. Pemadaman ini sebagai upaya mengurangi kerumunan warga.
Bagi pelaku usaha kuliner seperti warung atau restoran, diwajibkan menempatkan tempat duduk di dalam ruangan. Adapun untuk para PKL penjual makanan di jalan protokol, hanya boleh melayani pembeli untuk dibawa pulang.
“Semua kursi meja dimasukkan. Tidak ada lagi konsumen atau pembeli yang makan di luar. Untuk warung lamongan, angkringan dan PKL sejenisnya, hanya boleh melayani bungkus,” kata Wali Kota Tegal, seperti dirilis Tegalkota.go.id.
Sementara, untuk jam operasional tempat wisata, akan mulai dibatasi, buka mulai pukul 10.00 dan tutup pukul 17.00 WIB. Seluruh pengunjung, wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengatur jarak aman.
Terkait tempat ibadah, Pemerintah Kota Tegal akan menggandeng tokoh-tokoh agama, untuk turut memberikan pemahaman, terkait pembatasan jumlah jamaah di tempat-tempat ibadah, termasuk gereja, masjid, mushala, dan tempat ibadah lainnya.
Dari data resmi portal Pemerintah Kota Tegal, per Rabu (9/2/2022) diketahui, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal, telah mencapai 259 kasus.
Tambah Bed
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari di tempat yang sama menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 200 warga yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Selain mereka terdapat 32 orang yang dirawat di rumah sakit.
Adapun untuk Bed Occupancy Rate (BOR) di tiga rumah sakit di Kota Tegal, masih di bawah 60 persen.
Kota Tegal juga sudah menyiapkan dua lokasi isolasi terpusat (Isoter), yakni di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan di bekas gedung Puskesmas Margadana. Untuk tempat isolasi terpusat di Rusunawa, dilengkapi 64 tempat tidur dan di eks Puskesmas Margadana 30 tempat tidur.
Hingga kemarin. baru satu pasien yang menempati isolasi terpusat di Margadana. Sementara di Rusunawa belum terisi.
Dinas Kesehatan bersama rumah sakit, terus bersiap menambah tempat tidur isolasi, dengan melihat situasi yang berkembang.
Terlait penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya menjelaskan untuk memastikan hal itu, spesimen harus dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Sudah ada beberapa yang dikirim ke Dinkes Jateng dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa saat ini ada 1 pasien reaktif yang terkena varian omicron.
Test swab sudah dilakukan untuk perhari mencapai 400 sampai 500 sampel, sedangkan untuk tracing, Dinkes Kota Tegal melakukan swab test kepada 15 kontak erat pasien yang reaktif.
Sedangkan untuk orang yang positif dan melakukan isolasi mandiri, Dinkes melakukan kunjungan pada hari pertama, dan pada hari berikutnya Dinkes mulai memonitor menggunakan secara online. Namun untuk sementara, pemantauan pasien yang menjalani isolasi mandiri, masih menggunakan aplikasi Whatsapp. (HS-08)