in

Masih Pandemi Covid-19, Peringatan Hari Kartini Digelar Sederhana

Museum RA Kartini (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO JEPARA – Pemkab Jepara, Rabu (21/4) menggelar puncak peringatan Hari Kartini ke 143 secara sederhana. Menurut rencana, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Siti Atiqoh istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto, mengatakan kegiatan tersebut sudah diawali dengan sejak Senin 19 April 2021, dengan ziarah ke makam Raden Ayu Kartini oleh pejabat dan pegawai Dinbudpar Kabupaten Rembang, serta perwakilan dari Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani).

Kemudian di malam harinya, diselenggarakan khataman Al Qur’an di Museum Raden Ayu Kartini. Semasa hidupnya, istri Bupati Rembang, Raden Adipati Djojodiningrat itu, juga pernah menjadi santri Kiai Sholeh Darat dari Semarang.

“Dulu kan Ibu Kartini pernah nyantri di Kiai Sholeh Darat. Nanti kita bersama santri nya Gus Fahmi,” kata dia seperti dirilis Rembangkab.go.id.

Setelah pukul 23.00 WIB, pataka dipindahkan dari dalam museum ke pendapa museum RA Kartini.

Kemudian pada Selasa Malam, Pataka dikirab dari museum ke makam RA Kartini di Kecamatan Bulu.

Karena pandemi covid-19, kirab pataka tidak diarak banyak orang. Juga tidak ada pertujukan lainnya. Sementara yang digunakan juga hanya satu mobil.

Adapun untuk puncak acaranya, digelar Rabu (21/4). “Tepat saat peringatan hari kelahiran RA Kartini, ada upacara yang akan dihadiri oleh Siti Atiqoh, istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,” imbuh dia.

Sementara itu penetapan Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional, mengacu pada Keputusan Presiden RI No 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada 2 Mei 1964.

Uniknya, dalam keputusan itu tidak disebutkan RA Kartini sebagai pahlawan emansipasi, melainkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Sdr Raden Adjeng Kartini almarhumah ditetapkan sabagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Pada bagian sebelumnya, yakni pada bagian menimbang, Presiden Sukarno juga menyebut RA Kartini sebagai pemimpin Indonesia di masa silam.

Bahwa kepada Sdr, Raden Adjeng Kartini Almarhumah patut diberi penghargaan oleh negara, mengingat djasa-djasanya sebagai pemimpin Indonesia di masa silam jang semasa hidupnja karena terdorong oleh rasa tjinta tanah air dan bangsa, memimpin suatu kegiatan jang teratur guna menentang pendjadjahan dibumi Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut. (HS-08)

Jozeph Paul Zhang Pernah Urus Paspor Tahun 2017, Ini Kata Petugas Imigrasi Semarang

Kartini dan Semangat Pembebasan