in

Masih Ada yang Jual Minyak Goreng Rp 30 Ribu – 40 Ribu Per Liter, Bupati Kendal  Sidak Lapangan

Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat sidak toko modern di Kecamatan Weleri, Selasa (25/1/2022)

HALO KENDAL – Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko modern dan pasar tradisional di Weleri, Selasa (25/1/2022).

Salah satu toko modern yang dikunjungi Bupati bersama dinas terkait terletak di samping Kantor Kecamatan Weleri. Dico mengecek langsung rak minyak goreng sekaligus memintai keterangan dari karyawan toko tersebut.

Toko tersebut diketahui sudah menjual minyak goreng sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Untuk kemasan satu liter dijual dengan harga Rp 14 ribu, sedangkan kemasan dua liter dengan harga Rp 28 ribu.

Kepada wartawan Dico menjelaskan, hari ini dirinya bersama Dinas Perdagangan melaksanakan pengecekan terkait stok minyak goreng dan penerapan harga di beberapa lokasi di Kabupaten Kendal.

Hal ini menurutnya terkait aduan dari masyarakat, masih ada yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 30 ribu – Rp 40 ribu per liter.

“Jadi setelah kemarin kami melakukan pengecekan di sejumlah mini market yang ada di Kendal. Hari ini kami mengecek di toko modern dan pasar tradisional untuk memastikan stok dan penerapan harga sesuai dengan yang kebijakan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter,” jelasnya.

Dia memastikan di toko yang dikunjunginya tersebut sudah menjual minyak goreng di harga Rp14 ribu per liter, atau sesuai dengan kebijakan minyak goreng satu harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, bagian administrasi toko modern yang dikunjungi Bupati bersama rombongan, Marina mengatakan, pihaknya mendapat kiriman stok 250 liter, yang dibagi menjadi dua ukuran yakni satu liter dan dua liter.

“Hari ini kita mendapatkan kiriman 250 liter. Ya semoga aman. Kalau pengiriman dari berbagai perusahaan itu memang beda-beda harganya. Selain itu untuk jumlah ada yang dibatasi dan ada yang tidak,” ujarnya.

Sedangkan kepada konsumen, lanjut Marina, pihaknya membatasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni maksimal hanya dua liter saja. (HS-06).

Tahun 2022, Nasmoco Targetkan Penjualan Segmen SUV Capai 1.600 Unit 

Memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang Salurkan Bansos ke Pondok Pesantren