in

Malam Pergantian Tahun, Alun-Alun di Kendal Akan Ditutup dan Lampu Dipadamkan

Alun-alun Kota Kendal, Kamis (30/12/2021).

HALO KENDAL – Pada malam pergantian tahun nanti, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal akan menutup tiga Alun-alun yang ada di Kabupaten Kendal.
Tiga pusat kegiatan masyarakat tersebut, yakni, Alun-alun Kendal Kota, Alun-alun Kaliwungu, dan Alun-alun Sukorejo.

Plt Kepala DLH Kabupaten Kendal, Iwan Muhtadi mengatakan, penutupan alun-alun dilakukan, guna mencegah kerumunan massa di malam pergantian tahun.

Tak sekadar melakukan penutupan, DLH selaku pengelola alun-alun juga akan memadamkan lampu penerangan.

“Ini kami lakukan, sesuai dengan instruksi Bupati Kendal, alun-alun akan ditutup dan dimatikan lampunya selama satu malam,” terang Iwan kepada halosemarang.id, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan, penutupan dan pemadaman lampu tiga alun-alun tersebut akan dilakukan DLH Kendal dengan berkoordinasi bersama camat setempat dan instansi terkait lainnya.

“Ya kami harus berkoordinasi dengan camat setempat juga dinas atau instansi terkait lainnya, dalam menutup dan memadamkan lampu-lampu di ketiga alun-alun tadi,” jelas Iwan.

Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui surat pemberitahuan.

“Yakni kepada Satpol-PP selaku penegak Perda, kemudian Dishub terkait penerangan jalan, dan Dinas Perdagangan terkait para pedagang yang berada di seputar alun-alun yang akan ditutup,” ungkap Iwan.

Menurutnya, semua dinas sengaja diajak berkoordinasi agar semuanya memiliki peran dalam mencegah kerumunan massa di malam pergantian tahun.

“Kita semua harus berusaha, karena ini juga dalam rangka mencegah kerumunan massa yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru penyebaran virus corona,” tandas Iwan.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, pada malam pergantian tahun Pemkab Kendal melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.

“Meski Kendal berada di level satu, namun kita harus selalu waspada dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Apalagi ada varian baru, yakni omikron. Jadi kami tidak mengizinkan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan. Termasuk segala bentuk hiburan musik ataupun pesta kembang api,” ujar Bupati.

Dico juga membenarkan, jika demi menghindari terjadinya kerumunan massa, dinas terkait akan melakukan penutupan alun-alun dan pemadaman lampu penerangan jalan di sekitar alun-alun.

Dijelaskan, Pemkab Kendal melalui Inbup Nomor 19 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Di salah satu poinnya juga menyebutkan akan menutup semua alun-alun dan fasilitas umum lainnya,” jelas Dico.

Untuk memastikan penutupan alun-alun dan pemadaman lampu nanti berjalan dengan baik, Bupati bersama dengan Forkopimda dan Satpol-PP akan melakukan pemantauan di semua objek wisata, serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Nanti saya bersama Forkopimda dan dinas terkait, akan memantau pelaksanaan penutupan dan pemadaman lampu di tiga alun-alun di Kabupaten Kendal,” pungkas Dico.(HS)

Lapas Semarang Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham

Peran Masyarakat Dibutuhkan Guna Merealisasikan Semangat Kesetaraan Gender