in

Maksimalkan Peran Banmus, DPRD Jateng Perkuat Fungsi Legislasi

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman saat memimpin studi pengayaan mengenai fungsi dan peran Banmus di DPRD DIY, Senin (9/11/2020).

 

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menggali masukan untuk menguatkan peran Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi ujung tombak kedewanan.

Dari salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) inilah, fungsi legislasi dewan berjalan, mulai dari penjadwalan, rumusan kegiatan, sampai penentuan masa sidang.

“Kami mencari masukan ke DPRD DIY mengenai kinerja Banmus yang menjadi titik sentral seluruh kegiatan kedewanan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, bagaimana penjadwalan kegiatan anggota DPRD DIY. Bagaimana menyusun jadwal pembahasan anggaran, mulai dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sampai KUA PPAS,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman saat memimpin rombongan dewan melakukan studi pengayaan mengenai fungsi dan peran Banmus di DPRD DIY, Senin (9/11/2020).

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menerima langsung rombongan DPRD Jateng di ruang rapat pimpinan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Banmus DPRD Jateng, Agung Budi Margono menanyakan mengenai rencana kerja (renja) yang disusun Banmus DPRD DIY, baik meliputi proses legislasi (usulan raperda), pengawasan, termasuk konsep penjadwalan pengesahan anggaran.

“Untuk sekarang ini apakah ada target penyelesaian legislasi, seperti sudahkah jumlah raperda yang disahkan sesuai target yang ditentukan. Tanggung jawab inilah yang dikelola oleh Banmus,” ujarnya.

Agung juga menyebut mengenai masa sidang. Di tengah masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan, maka sidang maupun rapat menjadi terbatas, baik waktu maupun kehadiran.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap terbatasnya kegiatan sidang dan rapat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, untuk masalah legislasi daerah (prolegda), pihaknya telah menetapkan target penyelesaian.

Dia pun optimistis sejumlah raperda bisa disahkan pada tahun ini.

“Mengenai kebijakan-kebijakan politik dengan pemda setempat, masalah tersebut sudah dikomunikasikan dan bisa disepakati bersama-sama,” katanya.

Terkait masa pandemi, Huda menjelaskan, anggota DPRD DIY memanfaatkan informasi teknologi dalam menjalankan tugasnya.

“Di tengah pandemi ini memang ada aturan pembatasan, sehingga kami menggunajan fasilitas informasi teknologi yang sangat membantu dewan untuk mengikuti sejumlah kegiatan dalam pembahasan maupun lainnya,” tuturnya.(HS)

Mangut Kepala Manyung Bu Bekti, Pertahankan Resep Keluarga Selama 30 Tahun

Justru Anak Muda yang Paling Tidak Disiplin