
HALO SEMARANG – Pemkot Semarang berencana menutup resos Argorejo atau biasa disebut lokalisasi Sunan Kuning. Penutupan rencananya akan dilaksanakan 17 Agustus 2019 sesuai perintah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Dengan ditutupnya salah satu lokalisasi terbesar di Jawa Tengah ini, diharapkan sekitar 500 pekerja seks komersial yang ada di sana bisa pulang ke daerahnya masing-masing dan tak menjajakan jasanya lagi di Semarang.
Sedangkan pemilik rumah di sana, diharapkan tak lagi menyewakan rumah untuk praktik prostitusi lagi.
Untuk rencana penutupan ini, Satpol PP mengumpulkan para mucikari, tokoh masyarakat, dan pemilik tempat karaoke yang ada di sana, Kamis (13/6/2019).
Dalam kesempatan itu, Anggie Arditia Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pemkot Semarang mengatakan, pihaknya akan mendata seluruh wanita pekerja seks (WPS) di sana untuk teknis pemberian tunjangan hidup setelah penutupan lokalisasi Sunan Kuning.
“Mereka akan kami data kembali, tapi khusus penghuni resosialisasi di sana. Bukan yang freelance,” katanya.
Pendataan dimaksudkan untuk upaya penyaluran bantuan tunjangan hidup dari kementerian dan APBD kota. Tiap WPS, katanya, nantinya akan memperoleh tunjangan sekitar Rp 5 juta/orang.
“Pendataan ulang penting, karena menurut data ada sekitar 487 pekerja seks di sana. Harapanya dengan bantuan itu akan bisa jadi modal bagi mereka untuk membuka usaha setelah tak bekerja sebagai pekerja seks,” paparnya.
Untuk rencana penutupan ini, pekan depan juga ada sosialisasi langsung kepada seluruh pekerja seks yang ada di lokalisasi Sunan Kuning oleh Satpol PP.
Mereka akan memperoleh penjelasan langsung dari kepala Satpol PP dan Linmas Kota Semarang, Fajar Purwoto yang didampingi stakeholder terkait.
“Ini sebagai bagian dari sosialisasi rencana penutupan. Para pemilik usaha kami kumpulkan dulu untuk diberikan penjelasan. Untuk selanjutnya kami juga akan berikan sosialisasi bagi para pekerja seks komersial yang ada di sana,” kata Fajar Purwoto.
Sebagai informasi, Resosialisasi Argorejo awalnya merupakan komplek pembinaan sosial. Namun kawasan tersebut kemudian berubah menjadi tempat lokalisasi. Seiring adanya kebijakan dari pemerintah pusat, penutupan lokalisasi SK menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Pemkot Semarang.
Sementara Ketua Resos Argorejo, Suwandi yang datang di acara sosialisasi ini menegaskan, pihaknya akan menghormati segala keputusan Pemerintah Kota Semarang dalam menutup lokalisasi Sunan Kuning (SK).
Meski demikian, Suwandi berharap agar pemerintah dapat bersikap bijak sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh salah langkah dan malah menimbulkan masalah lain yang lebih rumit.
Lebih jauh, Suwandi menerangkan di lokalisasi SK terdapat 487 pekerja seks komersial. Hingga saat ini, seluruh PSK di SK terus mendapatkan pendampingan. Menurutnya, pendampingan terhadap PSK bertujuan agar mereka dapat segera meninggalkan praktik esek-esek.
“Dalam pengambilan kebijakannya pun harus manusiawi. Karena kami di sini juga diakui negara, karena memang di sini bukan lokalisasi. Tapi resosialisasi. Kami juga pegang surat keputusan dari pemerintah daerah untuk pengelolaan resosiliasi,” tegasnya.(HS)