in

Libur Tahun Baru, 11 Lokasi di Jateng jadi Titik Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen

Personel Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, melakukan operasi yustisi bersama Satpol PP Kota Semarang, Senin. (FOTO Dokumentasi Satpol PP Provinsi Jateng)

 

HALO  SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyiapkan jajarannya melaksanakan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang, di lokasi-lokasi peristirahatan, saat libur akhir tahun. Hal ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

Rencananya, ada 11 titik yang jadi lokasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen di seluruh Jateng. Dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI dan Dinkes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono, mengatakan jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat. Yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.

Lokasi operasi yustisi dan tes antigen tersebut, antara lain objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember,  OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember, dan OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.

Adapun rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol, adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.

“Ïtu jadwal-jadwal dari Pak Gubernur. Dalam konteks jadwal itu, kami juga mengerahkan personel yang mem-back up penuh di sana,” kata Budiyanto, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/12).

Menurutnya, selain ada personelnya, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten atau kota, yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen. Semuanya untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Jadwal

Dia mengatakan Satpol PP kabupaten atau kota, tentu memiliki agenda serupa, sehingga punya jadwal sendiri. Hal itu karena selain mendukung program gubernur untuk melaksaanakan operasi di 11 lokasi itu, mereka juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing.

Karena itulah operasi yustisi dan tes antigen sudah ada yang berlangsung di luar jadwal gubernur itu. “Dari 18 Desember, sampai dengan 8 Januari (2021),” kata dia menyebut jadwal di luar kegiatan di 11 titik tersebut.

Satpol PP Jateng nantinya akan turun bersama personel dari instansi terkait lain. Adapun untuk personel Satpol PP Jateng yang akan dilibatkan, sekitar 50 orang.

Menurutnya, di setiap tempat minimal ada personel sekitar 15 orang atau lebih. “Bikin tim, membagi-bagi di sana. Kira-kira mungkin 50 orang, kita sebar ke lapangan,”imbuh Budi.

Mereka akan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota. Sementara untuk jam giat yang dilakukan, kata Budi, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB, sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru.

“Kita gantian, satu tim ini, kita ganti tim lainnya,” kata Budi.  (HS-08)

Waspadai Angin Kencang, Mualim Ingatkan Soal Keamanan Pohon Peneduh Jalan

Peringati Hari Ibu, TP PKK Kabupaten Kendal Adakan Rapid Test Antigen Gratis