in

Libur Akhir Tahun, Objek Wisata di Jepara Ditutup

Sumber : Jatengprov.go.id

 

HALO JEPARA – Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara diintruksikan untuk tidak beroperasi selama libur Natal dan tahun baru. Baik objek wisata yang dikelola pemerintah, maupun swasta.

Penegasan itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, dalam rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, di Kantor Setda Kabupaten Jepara, Rabu (23/12), seperti dirilis Jatengprov.go.id. Menurutnya, walaupun sudah diterapkan protokol kesehatan, objek wisata tetap rawan penularan Covid-19.

Dijelaskan, selama ini memang objek wisata masih ditutup. Namun, beberapa kali dilakukan simulasi untuk menerima wisatawan. Dan untuk libur Natal dan tahun baru mendatang, diharapkan benar-benar ditutup agar tidak terjadi kerumunan dan penularan Covid-19.

“Tidak ada simulasi. Saya perintahkan untuk ditutup seluruh objek wisata di Jepara,” ujar Andi, sapaan akrabnya.

Untuk objek wisata yang dikelola pemerintah desa, lanjut Andi, diharapkan untuk segera dikoordinasikan kepada petinggi dan pengelola agar mulai besok tetap tutup.

“Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Ditambahkan, pihaknya tidak mau berspekulasi, untuk membuka objek wisata.

“Kita sama-sama tidak tahu apa yang terjadi. Kalau kita batasi jumlah wisatawan. Mereka yang tidak bisa masuk ke lokasi malah akan menyerbu titik keramaian lainnnya. Sehingga kami ambil keputusan untuk menutup objek wisata,” katanya.

Andi juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet, yang ada di Kecamatan Keling.

“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lainnnya, ini harus diantisipasi” kata Andi.

Bagi pengusaha hotel dan restoran, untuk Natal dan tahun baru boleh buka seperti biasanya, dengan catatan protokoler kesehatan ketat. Tapi mereka tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan perayaan tahun baru.

“Kami melarang untuk kegiatan perayaan tahun baru, termasuk di hotel-hotel dan restoran. Mohon untuk dipatuhi,” kata dia.(HS-08)

Pemkab Kudus Tutup Tempat Wisata

Keliling Cek Gereja, Ganjar Pastikan Semua Patuhi Protokol Kesehatan