in

Lepas dari Orang Tuanya, Bocah Warga Pingit Banjarnegara Tenggelam di Kolam Renang

Petugas Polres Banjarnegara, memeriksa tempat kejadian bocah tenggelam di Kolam Renang Agro Wisata Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/1/2022). (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO BANJARNEGARA – Peristiwa ini menjadi pelajaran bari para orang tua, agar tidak meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil, di manapun berada.

Ini seperti dialami Hendi Setiawan (7), warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang Agro Wisata Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/1/2022).

Kapolsek Bukateja AKP Wartono menuturkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, saat itu korban tengah berenang di salah satu kolam anak bersama teman-temannya.

Namun diduga lepas dari pengawasan orang tuanya, korban kemudian berenang ke kolam dewasa berkedalaman 1,2 meter.

“Ibu korban sedang mengurusi anak yang masih balita, bermain di wahana lain. Diduga karena ketidakpahaman, korban berenang hingga kolam dewasa dan akhirnya  tenggelam,” jelas Kapolsek, seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Kabar itu pun sampai ke anggota Polsek Bukateja, yang sedang melaksanakan patroli memantau situasi tempat wisata. Mendapat informasi itu, petugas pun kemudian mendatangi ke lokasi dan memberikan pertolongan pertama, serta membawa korban ke Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara.

“Namun nahas, dalam perjalanan ke rumah sakit, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Dari Keterangan dokter tumah sakit dan visum luar Tim Inafis Polres Purbalingga, korban dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal. Dari ciri-ciri korban, keluar busa dari hidung dan mulut serta kuku membiru di tubuh. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah peristiwa itu, polisi pun melakukan pemeriksaan di tempat kejadian, termasuk dengan memasang pita garis polisi.

“Keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

Kapolsek menambahkan di lokasi sudah dilakukan pemeriksaan TKP dan dipasangi garis polisi. Selain itu, pihak kepolisian masih meminta keterangan dari para saksi. Termasuk pengelola tempat wisata kolam renang tersebut. (HS-08)

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Sosialisasi di Objek Wisata

Kecelakaan Karambol di JLS, Satu Orang Pengendara Motor Meninggal di Tempat