in

LBH Semarang Kecam Pernyataan Ketua MPR Terkait Penanganan KKB di Papua

Ilustrasi Konflik Papua.

 

HALO SEMARANG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Semarang mengecam pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo terkait pengesampingkan HAM dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Narahubung YLBHI-LBH Semarang, Rizky Putra Endry mengatakan, terkait pernyataan Ketua MPR yang dinilai tidak tepat, sehingga YLBHI-LBH Semarang menuntut agar Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik.

“Pernyataan itu disampaikan pada 26 April 2021 lalu. Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk menggunakan kekuatan penuh dalam menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan mengenyampingkan Hak Asasi Manusia. Hal tersebut disampaikan setelah terjadinya peristiwa penembakan yang menyebabkan meninggalnya Kepala BIN Daerah Papua,” kata Rizky, dalam siaran persnya, Kamis (29/4/2021).

Jika ditinjau dari instrumen hukum internasional maupun UUD 1945 sebagai hukum tertinggi, pernyataan Bambang Soesatyo tidak memiliki dasar pembenar apapun. Bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM selalu melekat kepada Negara, apapun situasinya.

Hal ini telah menununjukkan bahwa MPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengubah dan menetapkan konstitusi, dipimpin oleh orang yang tidak memahami HAM sebagai salah satu inti dari ajaran konstitusionalisme.

“Pernyataan Bambang Soesatyo ini juga berkonsekuensi fatal, mengingat hingga saat ini pelanggaran HAM di Papua maupun yang menyasar orang asli papua (OAP) masih kerap terjadi, tanpa ada mekanisme penegakan hukum yang memadai. Misalnya, Amnesty International mencatat dalam kurun Januari 2010 hingga Mei 2020 setidaknya terdapat 95 kasus warga Papua yang meninggal di tangan aparat keamanan. Bahkan, OAP yang berada di luar Papua, juga tidak luput dari represi sebagaimana ramai diberitakan media massa pada 2019 mengenai penyerangan asrama Papua di Surabaya dan Malang,” katanya.

“Mengingat saat ini tengah muncul wacana mengenai penolakan terhadap otonomi khusus (otsus) jilid II di Papua, serta dari kecenderungan yang ada, pernyataan Bambang Soesatyo tentu juga dapat memicu represi aparat yang semakin brutal di Papua. Bertambahnya jumlah aparat keamanan di Papua adalah meningkatnya potensi pelanggaran HAM di Papua dan memanggil memoria passionis korban pelanggaran HAM di Papua,” sambungnya.

Maka untuk itu, dia berharap agar pemerintah menghentikan segala bentuk represifitas di Papua dan mengedepankan pendekatan dialogis. Pemerintah juga diharap tidak menambah jumlah aparat TNI maupun Polri di Papua, selanjutnya Pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya dan tidak membatasi media untuk masuk dan meliput kejadian-kejadian yang terjadi di Papua.

“Serta mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” kata Rizky.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyampaikan dukacita atas meninggalnya Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Brigadir Jenderal I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Sosok yang akrab disapa Bamsoet ini meminta aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara menurunkan kekuatan penuh terhadap KKB di Papua.

Dia menilai tak boleh lagi ada toleransi terhadap KKB yang dinilai telah meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Menurut Bamsoet, urusan hak asasi manusia dapat dibicarakan belakangan setelah KKB ditumpas habis.

“Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyata. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.

Bamsoet mengusulkan jika perlu aparat perlu menurunkan kekuatan empat matra terbaik yang dimiliki selain Brimob Polri, Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka. “Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” kata Bamsoet.(HS)

Silaturahmi dengan Keluarga Patriot KRI Nanggala 402, Presiden : Pemerintah Akan Bangunkan Rumah

Inspektorat Tangani Pelaku Pungli di Kelurahan Muktiharjo Kidul