in

Kronologi Penangkapan Johar Lin Eng

Johar Lin Eng

JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola nasional. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah. Ketua Asprov PSSI Jateng ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Inilah kronologi penangkapan tokoh sepak bola di Jawa Tengah ini:

Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap Tersangka Mavia Pengaturan Skor oleh Polda Metro Jaya yang di pimpin Ipda Elia Umboh.
Data : Nama : Johar Lin Eng
Semarang, 8 September 1963
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Gajah Raya 2 Rt7/4, Gayam Sari, Jawa Tengah.

Kronologi:
Pukul 09.55 WIB pesawat Citilink QG-122 dari Solo Mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Pukul 10.06 WIB tersangka unbording pesawat Citilink.
Pukul 10.12 WIB dilakukan penangkapan di Area Kedatangan Lanud Halim Perdana Kusuma.
Pukul 10.19 WIB selanjutnya di bawa ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.
“Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng),” ujar Argo, Kamis (27/12).(Halo Semarang)

Johar Lin Eng Ditangkap Polisi Setelah jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Pembangunan Pasar Wonodri Molor, Pedagang Dirugikan