in

KPU Demak Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu

Sejumlah siswa dan guru MA Nurul Huda, Desa Medini, Kecamatan Demak, mengikuti sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu yang dilaksanakan KPU Demak di sekolah itu. (Foto : Demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – KPU Kabupaten Demak, menggelar sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu, kepada para pemilih pemula di sekolah, di MA Nurul Huda, Desa Medini, Kecamatan Demak.

Kegiatan sosialisasi sistem informasi pendaftaran pemilih ini, juga bebarengan dengan perekaman KTP elektronik oleh Dindukcapil Kabupaten Demak, kepada siswa pemilih pemula Pemilu 2024, baik yang tahun ini sudah berumur 17 tahun, maupun akan berusia 17 tahun pada 2024.

Ini dilakukan agar tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih terkait kepemilikan KTP elektronik tidak menjadi faktor penghambat tahapan Pemilu.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Demak, Nur Hidayah menyampaikan, aplikasi Lindungi Hakmu, merupakan inovasi KPU, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih.

“Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store. Jadi aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih. Jadi jika masyarakat memang diketahui belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dengan aplikasi ini bisa langsung daftar, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor KPU setempat,” kata Nur Hidayah, seperti diirilis Demakkab.go.id.

Sementara itu, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Demak Siti Ulfaati menyampaikan, tentang beberapa tahapan pemungutan suara Pemilu tahun 2024.

Ia mengungkapkan, pemungutan suara pemilu 2024 akan ada beberapa tahapan. Dimulai pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten dan Kota.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pemilih yang cerdas adalah pemilih dalam menentukan pilihannya dengan menggunakan akal pikiran memilih calon dengan melihat visi misi program kerja, bukan karena adanya iming-iming ataupun bayaran.

Sehingga, pelaksanaan pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang jujur, baik dan berintegritas.

“Pemilihan yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara. Ini sesuai dengan tagline KPU, pemilih berdaulat Negara kuat,” terangnya.(HS-08)

Taj Yasin Minta Masyarakat Ikut Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Wabup Semarang Minta Camat dan Kepala Desa Perbarui Data Anak Yatim