in

KPK Lakukan OTT di Kota Semarang

HALO SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang. Informasi yang diperoleh, selain di Ibu Kota Jawa Tengah, KPK juga melaksanan OTT di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Dalam kegiatan OTT ini, dikabarkan seorang advokat di Kota Semarang berinisial YSP diamankan oleh petugas. Meski demikian, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang, Luhut Sagala belum dapat memastikan apakah YSP memang benar diamankan oleh KPK.

“Saya belum dapat memastikan apakah yang dimaksud adalah YSP. Kami juga sedang mengumpulkan informasi,” ujar Luhut saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022) malam.

Meski demikian, Luhut mengatakan jika memang KPK mengamankan YSP, Peradi Kota Semarang akan menawarkan bantuan hukum untuk mengatasi masalah ini.

“Kalau betul Pak YSP maka organisasi akan menawarkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, advokat itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Semarang Utara. Selain YSP, KPK juga mengamankan hakim di lingkungan MA. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.(HS)

Meraba Peta Pilwakot Semarang 2024: Hevearita G Rahayu, Iswar Aminuddin, dan Yoyok Sukawi Punya Kans Bersaing

TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses Jalan Menuju Persawahan