in

Korlantas Polri Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-zag dan Angka 8

Peserta ujian SIM C melakukan praktik berkendara dengan melalui rintangan “angka delapan”. (Foto : polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Korlantas Polri akan mengevaluasi kembali, ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan pembentukan aturan itu sebelumnya pun melalui tahap kajian.

Namun dia mengatakan, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Setiap pengendara harus memiliki kompetensi dan legitimasi berkendara di jalan raya, untuk mencegah kecelakaan.

“Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag dan angka delapan ini masih relevan atau tidak,” kata dia.

Menurut dia, tes praktik zig-zag dan angka delapan mungkin saja masih relevan, tetapi dianggap oleh masyarakat terlalu sempit.

“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kita kaji semuannya ini,” terangnya.

Yusri juga mengatakan pihaknya juga bakal mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi tersebut.

Salah satunya penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi tersebut.

“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau enggak,” jelasnya

“Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tandasnya.

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).

“Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Kapolri menerangkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag, untuk dilakukan peninjauan kembali apakah saat ini masih relevan atau tidak.

Selain itu perlu dikaji tentang kesesuaian ujian tersebut dengan tujuan dasar pembuatan SIM.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri.

Kapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini, hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus.

Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.

“Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” kata Kapolri. (HS-08)

Jasad Laki-Laki Ditemukan di Selokan Istana Majapahit Semarang

Percepat Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Semarang Luncurkan .“Gardu Serasi Nangkis”