in

Komisi B DPRD Kendal Nilai Solusi Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Tidak Jelas

Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Kendal dengan Disdagkop UKM Kabupaten Kendal terkait kelangkaan minyak goreng subsidi di ruang rapat Komisi B, Rabu (23/2/2022)

HALO KENDAL – Komisi B DPRD Kabupaten Kendal menyoroti kelangkaan minyak goreng atau harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET). Kejadian ini dinilai merata terjadi di toko modern, swalayan maupun pasar tradisioal.

Komisi yang membidangi perdagangan ini menilai hampir semua masyarakat mengeluhkan kelangkaan minyak goreng ini, terutama para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Sementara dinas terkait di Kabupaten Kendal dianggap tidak mempunyai sikap dan solusi yang jelas, terhadap upaya yang seharusnya dilakukan agar kelangkaan minyak goreng di pasaran ini cepat teratasi.

‘’Jadi kita yang di daerah ini jangan sampai latah, dengan menyebut masalah ini adalah masalah nasional, jadi solusinya ya nasional. Jangan seperti ini, kita sebagai pemerintah daerah harus punya solusi sendiri. Karena kita berhadapan langsung dengan masyarakat di daerah,” kata Wakil Ketua Komisi B Irwan Subiyantoro, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM di gedung DPRD Kendal, Rabu (23/2/2022).

Di lapangan sikap dan solusi yang tidak jelas tersebut membuat masyarakat menjadi kebingungan. Di kios-kios pasar tradisional meskipun minyak goreng masih bisa dijumpai namun stoknya sangat terbatas. Harganya pun di atas HET yang telah ditentukan.

Harga minyak goreng tersebut dijual dengan harga antara Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Dengan alasan dari pedagang karena sudah hampir satu bulan tidak ada sales yang memasok minyak goreng.

Bahkan, sebagian masyarakat terpaksa mencari minyak goreng secara online meskipun harganya jauh di atas HET.

Irwan mengajak Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Kendal untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Karena menurutnya, permasalahan langkanya minyak goreng ini tidak bisa dipecahkan sendirian namun juga menjadi masalah anggota dewan di Kendal.

“Monggo dinas terkait, kita bersama-sama mencari solusi masalah ini. Karena seperti yang disampaikan tadi bahwa ini adalah masalah nasional. Namun paling tidak kita hadir di tengah-tengah masyarakat. Terutama terkait usaha para pelaku UMKM yang terdampak hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Disdagkop dan UKM Kabupaten Kendal, Abdul Azis mengatakan pihaknya segera menggelar operasi pasar minyak goreng. Selain itu akan memprioritaskan parapelaku UMKM agar kebutuhan minyak gorengnya tercukupi dan produksi usahanya tetap berjalan.

InsyaAllah besok (Kamis, 24/2/2022) kita menggelar operasi pasar minyak goreng. Rencananya untuk lokasi kita laksanakan di Pasar Relokasi Terminal Bahurekso di Desa Jenarsari Gemuh,” ujarnya. (HS-06)

Pemkot Dorong Masyarakat Kembangkan Ketersediaan Pangan Keluarga dengan Pemanfaatan Pekarangan

Hendi Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Di Kota Semarang