HALO SEMARANG – Terkait harga semangkok indomie yang viral karena harganya mahal, yakni sebesar Rp 41 ribu, diberitakan sebelumnya ditemukan di Kawasan Simpanglima. Setelah dilakukan penelusuran, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan klarifikasi.
Dijelaskan Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu bahwa sebuah warung yang menjual harga semangkung indomie dipatok sebesar Rp 41 ribu yang viral di media sosial tiktok bukan terjadi di Simpanglima tapi di tempat lain.
“Saya yakin di Simpanglima tidak. Kalau memang seperti itu, yang lalu-lalu pasti sudah ada. Satpol PP menemukan di wilayah Candi. Itu bukan di Simpanglima. Tapi ditemukan di dekat Grand Edge,” ungkap Ita, sapaannya, Selasa (7/2/2023).
Ita meminta masyarakat bisa segera melaporkan kepada Pemkot Semarang melalui laman pengaduan yang ada jika mendapati hal-hal yang serupa. Pihaknya tentu akan mengecek kebenarannya.
Menurut Ita, jika pedagang menjual di atas harga normal akan menimbulkan kerugian tersendiri. Hal itu akan membuat para pelanggan lari. Dia pun mengimbau para pedagang untuk menjual kuliner dengan harga yang wajar.
“Kalau sekali dia seperti itu, seperti di Jogja, akhirnya tidak laku. Dapat untung sekali, tapi setelah itu tidak laku lagi. Tolong, kalau ingin laku dapat pelanggan terus-menerus yang wajar saja,” harapnya.
Baginya, hal yang terpenting dalam menjual kuliner adalah terus meningkatkan kualitas dan rasa. Jika pedagang menjual kualitas dan rasa, dia yakin, tempat-tempat kuliner akan semakin ramai.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mengklarifikasi kebenarannya di medsos tersebut. Sebab, menurut Mualim jika tidak dilakukan klarifikasi dan pengecekan langsung semangkok indomie bisa dijual sampai seharga Rp 41 ribu, akan berdampak pada masyarakat dirugikan dan juga merugikan citra Kota Semarang.
“Banyak wisatawan yang menjadi ragu datang ke Kota Semarang karena tahu dari medsos kalau kulineran di Semarang itu mahal. Jadi pemkot harus klarifikasi hal ini apakah benar atau tidak, dikhawatirkan membuat situasi tidak kondusif, sehingga pemkot perlu mengecek kebenarannya seperti apa,” terang Mualim.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan luaskan dulu di medsos sebelum dicek atau diklarifikasi kebenarannya yang valid.
“Kalau perlu ketua paguyuban pedagang atau penjual warung di sana juga bisa ikut mengecek kebenarannya. Kalau memang menjual terlalu mencolok harus diingatkan. Dewan juga imbau kalau memang benar, maka penjual perlu ada pembinaan dari pemkot walaupun harga kuliner atau makanan belum diatur dalam peraturan daerah (Perda) terutama di zona wisata,” imbuhnya. (HS-06)