in

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Foto ilustrasi.

 

HALO PEKALONGAN – Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, mulai Jumat (17/7/2020) resmi ditutup untuk umum menyusul hasil swab test Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun terkonfirnasi positif Covid-19.

Penutupan kantor dewan hingga tujuh hari ke depan merupakan respon dari adanya penambahan tujuh kasus Covid-19 baru, yang hingga sekarang masih dilakukan tracking oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.

Menurut Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, penutupan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Sambil menunggu, semua anggota dewan lainnya selesai menjalani rapid test maupun swab test.

Dirinya menilai, penutupan kantor DPRD untuk umum tidak akan mengganggu kinerja kesekretariatan, karena sampai hari ini masih banyak pekerjaan yang bersifat administratif yang harus diselesaikan.

“Penutupan sendiri hanya berlaku untuk orang luar atau umum, pemberlakuan pelarangan menerima tamu dari luar dilakukan mulai kemarin,” jelasnya, Junat (17/7/2020).

Sementara itu Bupati Pekalongan, Asep Kholbihi membenarkan hal tersebut. Dikatakan, terdapat 12 pasien Covid-19 baru yang salah satunya merupakan ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Data terbaru dari dinas kesehatan dan tim gugus tugas Covid-19 menyebut, sampai hari jumlah total kasus baru ada 15 orang, 12 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan tiga orang melakukan isolasi mandiri.(HS)

Keakraban Juliari Batubara Saat Hibur Anak-anak Korban Banjir Masamba

Merasa Tak Memperoleh Hak Ganti Rugi Pendirian SUTET, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Jateng