
HALO SEMARANG – Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengajak semua elemen pemerintahan kompak dan serius dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng pada 3-20 Juli 2021. Dia meminta PPKM Darurat dilaksanakan dengan tegas disertai penerapan sanksi bila ada yang melanggar, demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Sanksi ini tindakannya harus lebih tegas dan jelas. Mulai peringatan tertulis, hingga penghentian sementara kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat,” katanya, Sabtu (3/7/2021).
Pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini menambahkan, PPKM Darurat ditetapkan pemerintah pusat karena angka kasus positif Covid-19 terus naik. Karenanya dia meminta seluruh elemen pemerintahan daerah di Jateng mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif mendukung aturan tersebut. Dia juga meminta kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut juga didukung seluruh elemen masyarakat bersama Pemprov Jateng.
“Jangan khawatir dengan persepsi publik bahwa yang digunakan kekuasaan, yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi Covid-19. DPRD Jateng mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng ini.
Dia juga mendorong Pemprov Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Kepala daerah harus tegas. Kondisi seperti ini jangan digunakan untuk pencitraan, tapi harus ada tindakan nyata yang dilakukan Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk menurunkan angka positif Covid-19,” paparnya.
Agar penerapan PPKM Darurat bisa tegas, dia meminta peran aktif Satpol PP bersama TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di provinsi dan kabupaten/kota dimaksimalkan dalam upaya penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
Dikatakannya, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, dikhawatirkan klaster baru akan terus muncul dan semakin banyak warga yang terpapar Covid-19.
“Sedangkan rumah sakit sudah penuh dan tidak bisa menampung. Jumlah tenaga kesehatan juga terbatas. Jika kondisi ini terus terjadi, masyarakat akan menyalahkan pemerintah karena pelayanan kesehatan kurang maksimal,” ungkapnya.
Hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah perlunya pengawasan di apotek dan toko obat yang menaikkan harga obat dan peralatan medis secara tak wajar. Pasalnya, kondisi tersebut akan memberatkan masyarakat yang membutuhkan obat dan peralatan medis seperti oksigen.
“Perlu dilakukan operasi di toko obat dan apotek. Kalau menaikkan harga obat seenaknya sendiri berikan sanksi, peringatan, bahkan penutupan sementara,” katanya.
Bambang Krebo juga berharap Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot menyediakan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat secara gratis. Menurutnya, program Jogo Tonggo hendaknya diterapkan bukan hanya untuk menjaga orang keluar masuk wilayah, dan mengawasi warga yang positif Covid-19. Namun juga menyalurkan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat.
“Pemprov perlu untuk membantu memberikan obat-obatan, vitamin, hingga sembako. Soal anggarannya bisa kita bicarakan, dewan akan selalu mendukung kalau itu betul betul digunakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Kita semua berharap tidak muncul klaster baru yang akan menambah angka positif Covid-19 di Jateng,” katanya.(HS)