in

Kesulitan Hidup Di Masa PPKM, Pasangan Suami Istri Di Semarang Ini Nekat Mencuri Di Minimarket

tes
Ilustrasi Pencurian.

 

HALO SEMARANG – Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap usai viral di media sosial karena rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian masker dan handsanitizer di Alfamart Jalan Prof Suharso, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang pada Senin (19/7/2021) pagi.

Pelaku diketaui berinisal AA dan istrinya, sudah melancarkan aksi pencurian di minimarket selama tiga bulan terakhir. Dan sejak April, pasutri itu sudah 11 kali mencuri di beberapa toko.

Saat melakukan aksi pencurian, pasangan itu juga membawa anaknya yang masih berusia 11 bulan.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran tak ada pilihan lain setelah di-PHK dua tahun lalu dan kesulitan berjualan di masa PPKM Darurat.

AA juga mengaku sebelumnya telah mencuri vitamin di apotek untuk dijual kembali. Setelah ia mencuri, pria berusia 37 tahun itu menjual barang curiannya dengan harga yang lebih murah.

“Sebagian memang untuk dipakai keluarga, sebagian juga ada yang saya jual lagi,” kata dia di Mapolsek Tembalang, Senin (19/7/2021) sore.

“Semuanya terjadi di Tembalang, karena saya tinggal di daerah situ,” ungkapnya.

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi F mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, pihaknya menyita barang curian berupa 2 pack masker duckbill, 7 pack masker KN95, 3 botol detol spray, 2 botol minyak kayu putih.

Dia menjelaskan, aksi pelaku terungkap setelah pegawai minimarket melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

“Diperkirakan kerugian dari lokasi tersebut Rp 458 ribu,” tandasnya.

Saat ini pelaku pencurian tersebut masih diamankan di Mapolsek Tembalang guna pemeriksaan lebih lanjut.(HS)

DPP Garda Pemuda Nasdem dan DPW Garda Pemuda Nasdem Jateng Beri Bantuan Hewan Kurban

Dua Sapi Lepas Sebelum Penyembelihan Mewarnai Perayaan Idul Adha Di Semarang