in

Kepala Dindikpora Rembang Bantah Kejaksaan Minta Jatah

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi. (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindidikpora) Kabupaten Rembang, Mardi membantah informasi yang menyebutkan, bahwa ada aparat dari Kejaksaan Negeri Rembang, yang datang dan meminta jatah proyek.

Menurutnya, informasi yang menyebut pihak Dindikpora harus menyetor atau memberikan jatah kepada pihak Kejaksaan, adalah berita yang menyesatkan.

Penjelasan Mardi itu, disampaikan berkaitan dengan kabar yang menyebar melalui dunia maya, dan menyebutkan bahwa ada oknum kejaksaan yang meminta bagian proyek.

Menurut Mardi, seperti dirilis Rembangkab.go.id, memang ada orang yang mengaku-ngaku sebagai utusan kejaksaan.  Tetapi setelah dikonfirmasi kepada lembaga terkait, ternyata orang tersebut bukan dari Kejaksaan.

“Informasi itu tidak benar. Saya kira bukan hanya di instansi saya saja tiba-tiba ada orang yang ngaku utusan Kejaksaan, tetapi setelah dikonfirmasi kepada pihak terkait ternyata tidak benar,” jelasnya.

Mengenai pemberitaan yang sudah tersebar, menurut Mardi, tidak melalui konfirmasi kepada dirinya. Untuk itu masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. (HS-08)

Bupati Rembang Nilai Kendaraan Over Muatan Jadi Biang Kerusakan Jalan

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, (30/6/2021)