HALO KENDAL – PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG) untuk non subsidi, dikarenakan harga kontrak komoditas tersebut terus meningkat.
Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk isi ulang LPG ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram kilogram, termasuk ukuran 50 kilogram.
Dengan adanya kenaikan tersebut, para pengusaha restoran dan kafe mengeluh. Karena kenaikan mencapai Rp 11 ribu sampai Rp 16 ribu pertabung.
Sedangkan untuk gas ukuran tiga kilogram yang bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
Namun karena sesuai aturan pengusaha warung makan, restoran dan kafe tidak diperbolehkan menggunakan gas bersubsidi, mereka mengaku bingung dan pasrah.
Dari pantauan di Kabupaten Kendal, untuk gas ukuran 5,5 kilogram naik sebesar Rp 11 ribu atau dari Rp 70 ribu menjadi Rp 81 ribu per kilogram.
Sedangkan untuk ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp 16 ribu atau dari harga Rp 150 ribu menjadi Rp 166 ribu.
Belum lagi, harga untuk penjual eceran yang jauh dari pangkalan, harganya menjadi bervariasi.
Menurut Budi, dari PT Kerja, salah satu agen gas non subsidi di Kabupaten Kendal, kenaikan sudah berlangsung sejak 25 Desember 2021 lalu.
“Kenaikan sudah mulai Sabtu (25/12/2021) lalu. Awal kenaikan memang sempat sepi pembeli. Namun setelah berjalan kembali normal,” ujarnya kepada halosemarang.id, Sabtu (8/1/2022).
Sementara itu, salah seorang pengusaha ankringan dan kafe Gantuman Patebon Kendal, Aditya Wibawa mengaku, meski harga LPG non subsidi mengalami kenaikan, namun dirinya tidak menaikkan harga maupun mengurangi porsinya.
“Ya harga elpiji memang naik, mau gimana lagi. Saya nggak menaikkan harga atau mengurangi porsi konsumen. Harga masih tetap sama. Seperti biasa,” ujarnya.
Adit sapaan akrabnya juga mengaku khawatir, jika menaikkan harga atau mengurangi porsi, pelanggannya akan komplain dan juga tidak lagi berkunjung ke angkringan kafenya.
“Ya tetap bertahan harga dan kurang untungnya. Kalau biasanya satu porsi makan untung seribu rupiah, sekarang tinggal lima ratus rupiah. Untuk gaji karyawan dan kebutuhan lainnya juga masih tetap,” ungkapnya.
Adit berharap kepada pemerintah, kalau bisa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak perlu menaikkah harga.
Karena disaat banyak warga yang harus menekan biaya pengeluaran, harga-harga kebutuhan pokok malah naik.
“Padahal secara ekonomi pelaku UMKM seperti kami baru mulai bangkit, tapi sudah diberikan kejuatan yang mengejutkan seperti ini,” pungkas Adit. (HS-06).