in

Kementan dan Kemenkumham Sepakat Kembangkan Pertanian Jagung di Lahan Lapas se-Indonesia

Pengembangan komoditas jagung di Lahan Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Kamis (3/9/2020).

 

HALO KENDAL – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan dan pemberdayaan warga binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan melaksanakan program budi daya jagung di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Menggandeng Mitra Kementerian Pertanian dan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (Waibi), para warga binaan akan menggarap 11 lahan seluas 142 hektare yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi dalam rangka Percepatan Pengembangan Komoditas Jagung di Lahan Lembaga Pemasyarakatan yang diprakarsai Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ditjen PAS dan Bappenas di Aula Lapas Terbuka Kendal, Kamis (3/9/2020).

Kasubdit Kegiatan Kerja dan Prodiksi Kemenkumhan RI, Kadek Anton Budhiarta mengatakan, tahun 2020 Ditjen PAS ingin berkontribusi untuk mendukung program varietas nasional.

“Dari awal kami bekerja sama dengan Bappenas dan Kementan untuk lahan-lahan yang ada di pemasyarakatan, agar bisa dikelola guna mendukung program varietas nasional,” ungkapnya.

Kadek mengaku, mengapa harus meminta bantuan Kementan dan Bapenas, karena pihaknya tidak bisa sendiri melaksanakan program tersebut.

Di samping itu pihaknya tidak mempunyai kapasitas dan tidak mempunyai sumber daya.

“Makanya kami ingin Bappenas dan Kementan mendukung kegiatan ini, sehingga pemasyarakatan bisa berkontribusi,” jelasnya.

Untuk mekanismenya di tahun 2020, Kadek menjelaskan, secara langsung bantuan dari pemerintah pusat akan diberikan ke Kementan.

“Pada prinsipnya dengan kegiatan ini warga binaan bisa diberdayakan, bisa bekerja, juga memperoleh skill, dan menerima manfaat kegiatan. Serta yang lebih penting kegiatan ini membawa manfaat untuk negara,” imbuhnya.

Pihaknya bersama Bappenas dan Kementan sepakat untuk fokus pada penggarapan 11 Lapas, dengan total luas lahan 142 hektare, dari luas secara nasional 831 hektare.

“Nantinya sebagai piloting project, yang akan dicontoh Lapas lain yang mempunyai lahan luas. Memang di luar sebelas Lapas ini lahannya kecil-kecil. Kalau seperti Kendal ini kan luas,” paparnya.

Sementara itu Ditjen Tanaman Pangan, Kementan RI, Sigit Setiawan mengatakan, komoditas jagung termasuk prioritas nasional dalam hal tanaman pangan.

“Untuk mencapai itu, optimalisasi lahan Lapas termasuk pendayagunan potensi sumber daya nasional dalam rangka pencapaian prioritas nasional. Salah satunya dengan pemanfaatan lahan Lapas Kendal ini,” terangnya.

Dikatakan, untuk luas lahan di Kendal sendiri, ada sekitar 15 hektare. Diharapkan dengan luas lahan tersebut produksi bisa mencapai target 5 ton jagung.

“Lapas/Rutan memiliki lahan yang luas di seluruh Indonesia. Mungkin bisa ratusan hektare yang masih bisa dioptimalkan. Hanya saja peluang itu belum kami dapatkan. Dengan adanya kerja sama ini, lahan-lahan produktif bisa digarap,” kata Sigit.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Terbuka Kendal, Rusdedy menjelaskan, luas lahan di Lapas Terbuka Kendal mencapai 107,5 hektare.

“Dengan rincian, di area produktif 7,5 hektare, kemudian 53 hektare dikontrak oleh pihak ketiga untuk tambak udang,” terangnya.

“Selanjutnya untuk 15 hektare digunakan untuk tanaman jagung, yang dipadu dengan buah-buahan seperti melon dan semangka. Sedangkan lahan lain untuk perkantoran. Hasil dari kegiatan pemberdayaan lahan ini di samping untuk upah pekerja, juga untuk biaya operasional, sisanya disetorkan sebagai penghasilan negara bukan pajak,” pungkasnya.(HS)

Ini Data Penurunan Penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang Selama Pandemi

Wujudkan Parlemen Modern, DPRD Jateng Luncurkan TV Berlian