in

Kemensos Libatkan KPK Awasi Penyaluran Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat penyaluran bantuan sosial di Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2020).

 

HALO SEMARANG – Kementerian sosial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasibpenyaluran bantuan sosial dampak Covid-19 atau wabah corona.

Bahkan Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Menteri Sosial Juliari P Batubara turun langsungbke lapangan guna mengawasi penyaluran bantuan sosial sembako tahap tiga di Provinsi DKI Jakarta.

Firli menjelaskan, maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara mendampingi Mensos Juliari Batubara guna menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga RW 02.

“Niatan kita adalah satu, bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai,” kata Firli di Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2020).

Dia juga ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik.

“Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima,” ungkapnya.

Firli menambahkan, asal muasal data penerima bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.

“Pedoman utama pemberian bantuan sosial itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS, maka segera dimasukkan. Sehingga seluruh bantuan sosial dari pemerintah bisa sampai tepat sasaran,” katanya.

Sementara ketika ditanya tentang kehadiran Ketua KPK dalam penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bahwa kehadiran Firli Bahuri untuk melihat langsung penyaluran bansos sembako tahap 3 di DKI Jakarta.

“Kami mengajak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kita langsung dialog dengan para penerima”, kata Juliari Batubara.

Juliari menyebut, hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan/institusi berwenang.

“Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP,” terangnya.

Lebih lanjut, Mensos berharap agar badan/institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.

“Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran,” pinta Juliari.

Kementerian Sosial menyalurkan 1,9 juta paket sembako bagi warga Jabodetabek. Bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali selama tiga bulan, untuk wilayah DKI Jakarta telah memasuki penyaluran tahap tiga.(HS)

Ribuan Tenaga Harian Lepas Dapat Bantuan dari Pemkot Semarang

Nekat Jual Minuman Keras saat Ramadan, Cafe di Jalan Medoho Ini “Disemprot” Satpol PP Kota Semarang