HALO PEKALONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menargetkan hingga 17 Oktober 2024 mendatang, di Indonesia sudah terdapat 10 juta produk yang mendapat sertifikat halal.
Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mewajibkan produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Pendamping Proses Produk Halal Kantor Kemenag setempat, Nur Kholis Rofi’i menyampaikan bahwa, untuk mendukung pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis.
Adapun saat ini sudah ada 80 persen yang memanfaatkannya.
“Meski begitu, belum banyak UMKM kuliner di wilayah Kota Pekalongan yang berminat mengurus sertifikasi halal,” kata Kholis, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Kholis menyebutkan, saat ini Kota Pekalongan berada di urutan ke-2 terakhir se-Jawa Tengah mengenai sertifikasi halal.
Sudah ada 500 UMKM yang mendaftar, 50 di antaranya dalam proses pengajuan, dan 7 yang lain sudah keluar sertifikasi halalnya.
“Untuk mempercepat program tersebut Kemenag bekerja sama dengan Dinperinaker setempat, agar dibuatkan formulir digital melalui links.id/halalpekalongan2023,” terangnya.
Kholis mengajak para pelaku UMKM yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis ini bisa langsung menghubungi nomor 081-2293-9053.
Lanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan/minuman, proses pembuatan, packaging harus dilakukan secara halal.
“Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan InshaAllah tidak lama dan mudah,” kata dia.
Sejauh ini, sudah ada pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang mengantongi sertifikat halal.
“Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal tersebut,” tandasnya. (HS-08)