in

Kemenag Diminta Akselerasi Alih Status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen dan Pusdatin

Sekjen Kemenag Nizar; Deputi II KSP Abetnego; dan Plt Dirjen Bimas Kristen, Pontus berdiskusi mengenai alih status PTKK. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Kementarian Agama (Kemenag) mengakselerasi alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK), dari institut menjadi universitas.

Hal itu disampaikan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, ketika memberikan arahan, dalam pertemuan dengan Kemenag, di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang satu jam itu, Abetnego mengatakan bahwa alih status itu sudah ditunggu banyak orang.

“Terhadap akselerasi yang akan dilakukan, kami harap dilakukan pendampingan secara serius. Tetap persyaratan harus terpenuhi. Sehingga harapan transformasi IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) bisa terwujud,” kata Abetnego, Rabu (12/1/2022), seperti dirilis Kemenag.go.id.

Abetnego juga menyinggung rencana penambahan struktur unit eselon II, pada Kemenag, terkait data dan informasi (Pusdatin). Prinsipnya, KemenpanRB membuka peluang terhadap kemungkinan tersebut.

“Saya sudah bertemu KemenpanRB, membincangkan terkait dengan penambahan unit eselon II data dan informasi beserta struktur yang lain. Secara prinsip KemenpanRB memberikan lampu hijau terkait dengan penambahan struktur,” ungkap Abetnego.

“Hanya saja beliau meminta agar dapat didiskusikan dengan pihak Kemenag, terkait desain kelembagaan yang memang diperlukan, yang akan menjadi penguatan kelembagaan tersebut,” lanjutnya.

Abetnego mengaku bahwa data dan informasi menjadi perhatian pihak KSP. Karena memang isu ini menjadi tantangan yang besar di sektor yang ditangani Kemenag.

Dorong Ditjen

Merespon apa yang disampaikan Abetnego, Sekjen Nizar menyampaikan bahwa Kemenag juga memiliki harapan yang sama terkait dua hal tersebut.

Terkait alih status PTKK, lanjut Sekjen, Kemenag bahkan tidak hanya mendorong transformasi PTKK menjadi universitas, tetapi juga mendorong semua Ditjen Bimbingan Masyarakat yang menangani pendidikan agar memiliki perguruan tinggi yang berbentuk universitas.

“Upaya yang saat ini kita lakukan adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Sudah dibentuk timnya,” ungkap Sekjen.

Revisi PMA, masih menurut Sekjen, lebih pada penyesuaian kemampuan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan, misalnya kondisi geografis. “Ini tidak berarti menurunkan grade apalagi menurunkan kualitas,” ujar Sekjen.

Menyinggung soal sinyal lampu hijau dari KemenpanRB tentang penambahan struktur unit eselon II data dan informasi, Sekjen mengaku senang sekali.

“Bagi saya ini adalah kabar baik. Karena bagi saya, struktur yang saat ini ada yaitu Biro Humas Data dan Informasi secara tugas overlapping. Dan akan jauh lebih baik, jika ada pemisahan tugas antara Humas serta data dan informasi,” ujar Sekjen.

“Kami akan sangat senang sekali dan mendukung penuh,” tandasnya.

Hadir mendampingi Sekjen, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Plt. Dirjen Bimas Kristen Pontus Sitorus, Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Pendis Waryono, serta Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi Islam Pendis M Adib Abdushomad. (HS-08)

Kota Pekalongan Usulkan Kuota Elpiji Bersubsidi Tahun Ini 14 Juta kilogram

Produksi Gabah Kabupaten Semarang Surplus 81.920 Ton