in

Keling Jepara Disiapkan Menjadi Desa Mandiri Sampah

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022 di Desa Keling, Kecamatan Keling. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, akan menjadikan Desa Keling, Kecamatan Keling, sebagai Desa Mandiri Sampah. Namun masih dibutuhkan komitmen bersama, agar harapan masyarakat ini dapat segera terwujud.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Farikhah Elida, Jumat (25/2/2022), saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022, yang dipusatkan di Desa Keling, Kecamatan Keling.

Hadir sekaligus membuka acara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Diyar Susanto didampinngi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Arif Darmawan, Camat Keling Budi Krisnanto, dan perwakilan Perangkat Daerah.

“Saat ini kami sedang menyiapkan Desa Keling, menuju Desa Mandiri Sampah. Kami siap berkolaborasi dengaan masyarakat dan desa,” kata Elida, seperti dirilis Jepara.go.id.

Selain Desa Keling, DLH juga akan menjadikan tiga wilayah lain di Kecamatan Keling, sebagai rintisan desa mandiri sampah. Masing-masing wilayah itu, adalah Desa Jlegong, Bumiharjo, dan Gelang.

Menurut Elida, dengan menjadi desa mandiri sampah, tidak akan ada lagi persoalan sampah di wilayah tersebut. Masyarakat sudah sadar, dan tidak ada yang membuang sampah rumah tangganya di sembarang tempat.

“Ketika sudah menjadi desa mandiri sampah, saya harap sudah tidak ada warga yang membuang sampahnya ke sungai,” kata dia.

Membacakan sambutan Bupati Jepara Dian Kristiandi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Diyar Susanto, menyampaikan apresiasi atas inovaasinya dalam mmenciptakan insenerator sebaagai upaya menciptakan nol residu sampah.

“Saya berharap konsep Desa Mandiri Sampah yang mulai dilakukan di Desaa Keling daapat direplikasi dan dilakukan di desa-desa lain sebagai suatu bentuk gerakan kolektif seluruh masyarakat Jepara dalam mengurai permasalahan sampah di lingkungan,” katanya. (HS-08)

Bupati Andi Lantik 26 ASN Jepara sebagai Pejabat Fungsional

Bermodal Rp 1 Juta, Pemuda Desa Keling Jepara Bangun Tempat Pengolahan Sampah Modern